-
Banyak pembeli rumah pertama di Palembang terjebak oleh harga murah, janji developer, dan brosur yang menipu.
-
Risiko terbesar muncul dari masalah legalitas, biaya siluman, dan kualitas bangunan yang tidak sesuai janji.
-
Pembeli perlu melakukan pengecekan detail terhadap sertifikat, spesifikasi rumah, dan kemampuan finansial sebelum membeli.
SuaraSumsel.id - Membeli rumah pertama adalah impian terbesar bagi banyak milenial dan keluarga muda di Palembang. Namun, di balik brosur indah dan janji manis para developer, tersembunyi "jebakan-jebakan batman" yang bisa mengubah impian ini menjadi mimpi buruk finansial seumur hidup.
Banyak pembeli pemula yang tergiur harga murah atau lokasi strategis, tanpa menyadari adanya biaya siluman, masalah legalitas, hingga kualitas bangunan yang abal-abal.
Berdasarkan pengalaman pahit para korban dan nasihat para ahli, inilah tujuh jebakan paling berbahaya saat membeli rumah pertama di Palembang, dan bagaimana cara menghindarinya agar tidak menyesal kemudian.
1. Jebakan #1: Harga Murah, Ternyata 'Over Plick'
Ini adalah jebakan paling klasik. Anda menemukan rumah di lokasi bagus dengan harga yang tampak miring. Ternyata, itu adalah rumah KPR yang dijual over credit secara tidak resmi. Anda hanya membayar DP kepada penjual, lalu melanjutkan cicilan.
Risikonya: Nama di sertifikat dan akad kredit masih atas nama pemilik lama. Jika ia wanprestasi atau meninggal dunia, Anda tidak punya kekuatan hukum apa pun dan bisa kehilangan rumah sekaligus uang yang sudah masuk.
Maka selalu lakukan proses *take over credit* secara resmi di hadapan notaris dan pihak bank.
2. Jebakan #2: Sertifikat 'Aman', Ternyata Masih di Sekolah
Developer menjanjikan Sertifikat Hak Milik (SHM) sudah "aman". Ternyata, SHM tersebut masih diagunkan atau "disekolahkan" di bank sebagai jaminan utang developer.
Baca Juga: Segitiga Emas Baru Palembang 2026: 3 Kawasan Properti yang Paling Cuan untuk Kamu Lirik
Jika developer gagal bayar utang ke bank, SHM rumah Anda bisa disita oleh bank, meskipun Anda sudah lunas membayar ke developer.
Maka harus minta bukti Surat Keterangan Lunas (Roya) dari bank tempat SHM diagunkan sebelum melakukan akad jual beli.
3. Jebakan #3: Biaya Siluman yang Bikin Kantong Jebol
Harga yang tertera di brosur seringkali hanya harga "telanjang". Di baliknya, ada serentetan biaya siluman yang jika ditotal bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Contoh Biaya Siluman: Biaya AJB (Akta Jual Beli), BBN (Bea Balik Nama), BPHTB (Pajak Pembeli), biaya KPR, biaya notaris, PPN, dll.
Sebelum tanda jadi, minta rincian semua biaya secara tertulis hingga serah terima kunci. Tanyakan dengan tegas: "Apakah ada biaya lain di luar ini?"
Tag
Berita Terkait
-
Segitiga Emas Baru Palembang 2026: 3 Kawasan Properti yang Paling Cuan untuk Kamu Lirik
-
Nyesek! Cuma Nunggak Paylater, KPR Ditolak? Ini 5 Cara 'Cuci Nama' di SLIK OJK
-
Consumer Expo 2025 BRI di Bandung, Solusi Hunian dengan KPR Bunga Rendah 2,40%
-
Gaji 5 Juta Mau Beli Rumah KPR? Ini Strategi Brutal Mengatur Uang yang Wajib Dicoba
-
Sengketa Lahan Rp413 Juta: Saat Pengurus REI Terlilit Dugaan Tipu Gelap Properti
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya