Tasmalinda
Selasa, 07 Oktober 2025 | 09:06 WIB
penembakan. Dendam hinaan bikin pria di OKI tega tembak mati sahabat sendiri (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Seorang pria bernama Karya tewas ditembak oleh sahabatnya sendiri di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.

  • Pelaku berinisial RM nekat menembak korban karena dendam setelah merasa dihina di depan umum.

  • Polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

SuaraSumsel.id - Warga Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digemparkan oleh insiden tragis yang melibatkan dua sahabat sendiri. Seorang pria bernama Karya (40) tewas ditembak oleh temannya sendiri, RM (35), di depan istrinya, Sabtu (5/10/2025) sore.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Sungai Jeruju, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban bersama istrinya baru saja keluar dari warung ketika pelaku tiba-tiba muncul dari balik mobil dan langsung melepaskan tembakan dari jarak dekat. Peluru menembus dada korban hingga membuatnya tersungkur bersimbah darah.

Kapolres OKI, AKBP Diliyanto, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan tak lama setelah kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penembakan dipicu oleh dendam pribadi antara pelaku dan korban,” ujarnya kepada awak media.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa hubungan antara pelaku dan korban sebenarnya sudah lama retak. Beberapa hari sebelum kejadian, korban disebut sempat menghina dan mempermalukan RM di depan umum, saat pelaku hendak meminjam uang kepada seseorang. Ucapan korban rupanya sangat menyinggung perasaan RM dan terus membekas di hatinya.

“Pelaku merasa sakit hati dan menaruh dendam karena korban sering menghina dirinya. Akibatnya, pelaku nekat merencanakan aksi penembakan,” kata Kapolres.

RM kemudian menyiapkan senapan api rakitan, menunggu momen yang tepat, lalu menembak korban tanpa banyak bicara. Aksi itu dilakukan spontan namun sudah dipicu oleh rencana balas dendam yang matang.

Ditangkap Tanpa Perlawanan

Usai melakukan aksinya, RM sempat melarikan diri ke kawasan hutan sekitar desa. Polisi yang mendapatkan laporan cepat dari warga langsung membentuk tim gabungan dan melakukan pengejaran. Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

Barang bukti berupa senjata api rakitan dan peluru juga diamankan dari tangan pelaku. Polisi menegaskan bahwa kasus ini masuk kategori pembunuhan berencana, mengingat adanya unsur persiapan dan niat sebelumnya.

Baca Juga: Ngeri! Anak Kandung Gorok Leher Ibu di OKU Timur, Warga Geger Saat Mengetahui Motifnya

“Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” jelas Kapolres OKI.

Istri korban yang menyaksikan langsung kejadian itu masih trauma berat. Ia tak menyangka, sahabat suaminya sendiri tega menghabisi nyawa orang yang sudah dianggap teman dekat sejak lama. Warga sekitar pun turut berduka dan menyebut kejadian itu sebagai pelajaran agar emosi dan dendam tak menguasai akal sehat.

Kini, jenazah korban telah dimakamkan di TPU Desa Sungai Jeruju, sementara pelaku RM menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres OKI.

Load More