- Selebgram Palembang, Juniar Ayu Tantilova (24), melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman yang dilakukan AS, anak seorang pengusaha sawit Sumsel
- Awalnya laporan Juniar masuk dalam Pasal 351 KUHP, namun belakangan justru diklasifikasikan sebagai Pasal 352 KUHP
- Kasus ini ramai diperbincangkan publik karena selain melibatkan selebgram, terlapor juga merupakan anak pengusaha sawit kaya raya di Sumsel.
SuaraSumsel.id - Juniar Ayu Tantilova (24), seorang selebgram asal Palembang, melaporkan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang menurutnya dilakukan oleh seorang pria berinisial AS, yang merupakan anak dari seorang pengusaha perkebunan sawit ternama di Sumatera Selatan, ke Polda Sumsel, Rabu (10/9/2025)
Pada hari tersebut, Juniar datang ke Polda Sumsel bersama tim dari Ryan Gumay Law Firm. Kuasa hukumnya, Verrel Amartya, menjelaskan bahwa ancaman terhadap kliennya terjadi berkali-kali melalui berbagai platform digital seperti WhatsApp, Instagram Direct Message (DM), dan iMessage, sejak Desember 2023.
Hubungan mereka sebelumnya merupakan teman dekat. Namun masalah muncul ketika Juniar berusaha menjauh, menyadari bahwa AS adalah seorang suami orang. Tindakan melaporkan justru memicu intimidasi lanjut, dan lebih parahnya lagi, Juniar juga mengalami tindak kekerasan fisik yang serius.
Peralihan Pasal Penganiayaan
Awalnya Juniar melaporkan kejadian ini sebagai penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP, tapi proses penyelidikan mengubah klasifikasinya menjadi Pasal 352 KUHP (penganiayaan ringan). Padahal, bukti dan dampak fisik yang diderita Juniar menunjukkan luka serius, dan kabarnya, terlapor bahkan menyewa orang untuk menyerangnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Juniar menceritakan bahwa kekerasan yang diterimanya berlangsung brutal—mulai dari pukulan tangan kosong, benturan benda tumpul, hingga pernah diancam dengan pistol. Ia bahkan menyampaikan, "sampai saat ini masih trauma" akibat tindakan tersebut Sumsel Update+1.
Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena korban adalah seorang influencer, tetapi juga karena terlapor memiliki latar belakang sebagai anak pengusaha sawit kaya di Sumsel.
Kejadian ini pun memicu banyak pertanyaan publik mengenai keadilan hukum dan perlindungan bagi korban, khususnya saat dugaan kaitannya dengan figur berpengaruh ikut terlibat dalam penyidikan.
Baca Juga: Skandal Korupsi LRT Sumsel: Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dipindah ke Rutan
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi LRT Sumsel: Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dipindah ke Rutan
-
CSR Bank Sumsel Babel: Dari Operasi Mata Gratis hingga Akses Kesehatan untuk Ribuan Warga
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja