- Selebgram Palembang, Juniar Ayu Tantilova (24), melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman yang dilakukan AS, anak seorang pengusaha sawit Sumsel
- Awalnya laporan Juniar masuk dalam Pasal 351 KUHP, namun belakangan justru diklasifikasikan sebagai Pasal 352 KUHP
- Kasus ini ramai diperbincangkan publik karena selain melibatkan selebgram, terlapor juga merupakan anak pengusaha sawit kaya raya di Sumsel.
SuaraSumsel.id - Juniar Ayu Tantilova (24), seorang selebgram asal Palembang, melaporkan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang menurutnya dilakukan oleh seorang pria berinisial AS, yang merupakan anak dari seorang pengusaha perkebunan sawit ternama di Sumatera Selatan, ke Polda Sumsel, Rabu (10/9/2025)
Pada hari tersebut, Juniar datang ke Polda Sumsel bersama tim dari Ryan Gumay Law Firm. Kuasa hukumnya, Verrel Amartya, menjelaskan bahwa ancaman terhadap kliennya terjadi berkali-kali melalui berbagai platform digital seperti WhatsApp, Instagram Direct Message (DM), dan iMessage, sejak Desember 2023.
Hubungan mereka sebelumnya merupakan teman dekat. Namun masalah muncul ketika Juniar berusaha menjauh, menyadari bahwa AS adalah seorang suami orang. Tindakan melaporkan justru memicu intimidasi lanjut, dan lebih parahnya lagi, Juniar juga mengalami tindak kekerasan fisik yang serius.
Peralihan Pasal Penganiayaan
Awalnya Juniar melaporkan kejadian ini sebagai penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP, tapi proses penyelidikan mengubah klasifikasinya menjadi Pasal 352 KUHP (penganiayaan ringan). Padahal, bukti dan dampak fisik yang diderita Juniar menunjukkan luka serius, dan kabarnya, terlapor bahkan menyewa orang untuk menyerangnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Juniar menceritakan bahwa kekerasan yang diterimanya berlangsung brutal—mulai dari pukulan tangan kosong, benturan benda tumpul, hingga pernah diancam dengan pistol. Ia bahkan menyampaikan, "sampai saat ini masih trauma" akibat tindakan tersebut Sumsel Update+1.
Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena korban adalah seorang influencer, tetapi juga karena terlapor memiliki latar belakang sebagai anak pengusaha sawit kaya di Sumsel.
Kejadian ini pun memicu banyak pertanyaan publik mengenai keadilan hukum dan perlindungan bagi korban, khususnya saat dugaan kaitannya dengan figur berpengaruh ikut terlibat dalam penyidikan.
Baca Juga: Skandal Korupsi LRT Sumsel: Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dipindah ke Rutan
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi LRT Sumsel: Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dipindah ke Rutan
-
CSR Bank Sumsel Babel: Dari Operasi Mata Gratis hingga Akses Kesehatan untuk Ribuan Warga
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
3 Hotel Bintang 5 di Palembang, Lokasi Strategis Kamar Super Nyaman!
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara