- Selebgram Palembang, Juniar Ayu Tantilova (24), melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman yang dilakukan AS, anak seorang pengusaha sawit Sumsel
- Awalnya laporan Juniar masuk dalam Pasal 351 KUHP, namun belakangan justru diklasifikasikan sebagai Pasal 352 KUHP
- Kasus ini ramai diperbincangkan publik karena selain melibatkan selebgram, terlapor juga merupakan anak pengusaha sawit kaya raya di Sumsel.
SuaraSumsel.id - Juniar Ayu Tantilova (24), seorang selebgram asal Palembang, melaporkan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang menurutnya dilakukan oleh seorang pria berinisial AS, yang merupakan anak dari seorang pengusaha perkebunan sawit ternama di Sumatera Selatan, ke Polda Sumsel, Rabu (10/9/2025)
Pada hari tersebut, Juniar datang ke Polda Sumsel bersama tim dari Ryan Gumay Law Firm. Kuasa hukumnya, Verrel Amartya, menjelaskan bahwa ancaman terhadap kliennya terjadi berkali-kali melalui berbagai platform digital seperti WhatsApp, Instagram Direct Message (DM), dan iMessage, sejak Desember 2023.
Hubungan mereka sebelumnya merupakan teman dekat. Namun masalah muncul ketika Juniar berusaha menjauh, menyadari bahwa AS adalah seorang suami orang. Tindakan melaporkan justru memicu intimidasi lanjut, dan lebih parahnya lagi, Juniar juga mengalami tindak kekerasan fisik yang serius.
Peralihan Pasal Penganiayaan
Awalnya Juniar melaporkan kejadian ini sebagai penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP, tapi proses penyelidikan mengubah klasifikasinya menjadi Pasal 352 KUHP (penganiayaan ringan). Padahal, bukti dan dampak fisik yang diderita Juniar menunjukkan luka serius, dan kabarnya, terlapor bahkan menyewa orang untuk menyerangnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Juniar menceritakan bahwa kekerasan yang diterimanya berlangsung brutal—mulai dari pukulan tangan kosong, benturan benda tumpul, hingga pernah diancam dengan pistol. Ia bahkan menyampaikan, "sampai saat ini masih trauma" akibat tindakan tersebut Sumsel Update+1.
Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena korban adalah seorang influencer, tetapi juga karena terlapor memiliki latar belakang sebagai anak pengusaha sawit kaya di Sumsel.
Kejadian ini pun memicu banyak pertanyaan publik mengenai keadilan hukum dan perlindungan bagi korban, khususnya saat dugaan kaitannya dengan figur berpengaruh ikut terlibat dalam penyidikan.
Baca Juga: Skandal Korupsi LRT Sumsel: Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dipindah ke Rutan
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi LRT Sumsel: Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dipindah ke Rutan
-
CSR Bank Sumsel Babel: Dari Operasi Mata Gratis hingga Akses Kesehatan untuk Ribuan Warga
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dulu Mobil Mewah, Sekarang Cuma Rp200 Jutaan! Begini Nasib Sedan Civic, Altis, dan Camry
-
Sumsel Sepekan: Dari Kritik ke Laporan Polisi, Ada Apa di SMKN 7 Palembang?
-
Viral Detik-Detik Mengharukan, Sopir Ambulans Tutup Usia Usai Antar Jenazah
-
Geger di Aceh! Batu Giok 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Nilainya Bikin Melongo
-
Viral Detik-Detik LRT Alami Gangguan! Penumpang Jalan Kaki di Rel Setinggi 15 Meter