- Ketua DPRD Palembang, Ali Subri, menegaskan gaji pokok anggota dewan hanya Rp4 juta
- Ali menambahkan, anggota DPRD Palembang tidak menerima pensiun seperti pejabat nasional.
- Meski angka kotor penghasilan anggota DPRD bisa mencapai Rp40–50 juta dengan semua tunjangan, benarkah jumlah bersih yang diterima jauh lebih kecil.
SuaraSumsel.id - Isu besaran gaji anggota DPRD Kota Palembang kembali jadi perbincangan hangat. Publik kerap menduga para wakil rakyat ini menerima penghasilan fantastis hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya. Namun, Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, buru-buru meluruskan kabar tersebut.
Menurutnya, gaji pokok anggota DPRD Palembang justru hanya sekitar Rp4 juta, setara Upah Minimum Regional (UMR). Jika ditambah tunjangan, total penghasilan bersih disebut hanya sekitar Rp16 jutaan per bulan.
“Jangan samakan dengan DPR RI, kondisinya berbeda jauh. Kalau di pusat tunjangan beras bisa puluhan juta, di Palembang hanya sekitar Rp200 ribu per bulan,” ujar Ali Subri.
Ali menegaskan, usai masa jabatan berakhir, anggota DPRD Palembang tidak menerima pensiun seperti pejabat nasional. Mereka hanya mendapat uang tali kasih Rp2–5 juta sekali bayar.
Selain itu, ada dana reses sekitar Rp12 juta per periode yang diperuntukkan bagi kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.
Meski begitu, melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, menunjukkan angka yang sedikit berbeda.
Jika seluruh komponen dimasukkan, mulai dari uang representasi, tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi intensif, hingga tunjangan rumah dan transportasi, angka kotor anggota DPRD Palembang bisa mencapai Rp40–50 juta.
Namun, dari jumlah itu masih dipotong pajak dan kewajiban lain, sehingga jumlah bersih yang diterima tidak sebesar yang terlihat di atas kertas.
Kenapa Publik Kerap Salah Paham?
Baca Juga: Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
Ada beberapa alasan mengapa isu “gaji ratusan juta” DPRD Palembang beredar:
- Angka kotor vs bersih: Publik sering melihat angka total sebelum dipotong pajak.
- Tunjangan non-tunai: Tidak semua tunjangan berupa uang, ada yang berbentuk fasilitas.
- Perbedaan antar daerah: Besaran tunjangan bergantung pada kemampuan APBD masing-masing.
- Informasi parsial: Data yang beredar di media sosial sering tanpa penjelasan detail.
Pernyataan Ali Subri memunculkan dua reaksi. Sebagian warga merasa lega karena kabar gaji fantastis terbantahkan. Namun, banyak juga yang tetap menuntut transparansi lebih detail, terutama terkait penggunaan tunjangan, dana reses, hingga manfaat non-tunai yang diterima.
Gaji pokok anggota DPRD Palembang memang kecil, setara UMR. Tapi jika dihitung dengan berbagai tunjangan, angkanya bisa terlihat besar di atas kertas. Realitanya, jumlah bersih yang mereka terima jauh dari bayangan publik soal “ratusan juta”?
Berita Terkait
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
-
Telkomsel Hadirkan Roaming Internasional di Bandara SMB II, Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas
-
Jangan Lewatkan! Gerhana Bulan Total Bakal Bikin Langit Sumsel Dramatis Merah Membara
-
Menambang Harapan, Menenun Budaya: Batik Kujur dan Jumputan Palembang di Jejak PTBA
-
Disdik Palembang Perpanjang Belajar Daring hingga 2 September, Besok Siswa Kembali ke Sekolah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Harnojoyo: Harta Rp15 Miliar, Mantan Wali Kota Palembang Dipenjara Kasus Gratifikasi Rp750 juta