SuaraSumsel.id - Aksi anarkis yang melibatkan remaja diduga geng motor mengguncang Kota Palembang dini hari tadi, Minggu (31/8/2025).
Sebanyak 42 remaja berhasil diamankan aparat kepolisian setelah mencoba membakar Gedung DPRD Sumatera Selatan dan Pos Lantas Ditlantas Polda Sumsel.
Menurut informasi resmi kepolisian, insiden bermula sekitar pukul 02.30 WIB. Puluhan remaja bergerak untuk melakukan perusakan dan pembakaran di sejumlah titik strategis, termasuk Gedung DPRD Sumsel dan pos polisi.
Penangkapan berlangsung pukul 04.45 WIB, saat massa bergerak menuju Pos Lantas Kelambi Daro di Simpang Rumah Susun. Aparat kepolisian berhasil mengamankan 8 remaja pertama, yang kemudian disusul 34 remaja lainnya. Total, 42 orang dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kericuhan bermula sekitar pukul 02.35 WIB saat ratusan pengendara sepeda motor melakukan konvoi.
Aksi itu kemudian memicu pembakaran Pos Polisi Simpang Lima DPRD Sumsel dan Pos Polisi Samsat Palembang yang merupakan markas Ditlantas Polda Sumsel.
Tak berhenti di situ, sebuah mobil patroli yang terparkir di depan Ditlantas Polda Sumsel juga menjadi sasaran amuk massa.
Polda Sumsel menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku perusakan dan pembakaran fasilitas publik. “Semua yang terlibat akan diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas pihak kepolisian.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran warga, khususnya di wilayah sekitar DPRD Sumsel dan pos polisi. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang, menghindari lokasi rawan, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi.
Baca Juga: Situasi Mencekam di Palembang Dini Hari: Massa Bakar Pos Polisi dan Rusak Gedung DPRD Sumsel
“Kami masih melakukan penyelidikan. Untuk informasi lengkap silakan ke Kabid Humas,” tegas Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Beredar pula video yang menunjukkan detik-detik massa melakukan pembakaran pos polisi. Aksi sporadis ini diduga merupakan bagian dari rangkaian gelombang kerusuhan berskala nasional.
Aparat kepolisian memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan jaringan pelaku. Langkah ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang dan keamanan di Kota Palembang tetap terjaga.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, terutama generasi muda, akan risiko keterlibatan dalam aksi anarkis yang dapat berujung pada konsekuensi hukum serius.
Berita Terkait
-
Situasi Mencekam di Palembang Dini Hari: Massa Bakar Pos Polisi dan Rusak Gedung DPRD Sumsel
-
Sekolah di Palembang Diliburkan Mulai 1 September 2025? Simak Alasan di Tengah Situasi Nasional
-
Detik-Detik Panik di PS Mall Palembang: Bocah Terjepit Travelator, Begini Kronologinya
-
Kilau Songket Nusantara di Sriwijaya Expo 2025 Palembang Bikin Bangga Indonesia
-
Sinergi Pemprov Sumsel dan BRI: Koperasi Desa Merah Putih Didorong Jadi Penopang Ekonomi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar