SuaraSumsel.id - Suasana tegang menyelimuti Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang pada Selasa (19/8) malam.
Disebutkan operasi senyap yang dilancarkan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengindikasikan adanya skandal besar yang siap terbongkar, diduga kuat terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penggeledahan yang berlangsung hingga larut malam ini menjadi puncak dari penyelidikan yang disebut-sebut menyeret seorang Kepala Bidang berinisial D.
Namun, rumor yang beredar kian panas dengan dugaan keterlibatan seorang mantan Kepala Dinas, membuka kotak pandora praktik korupsi di dinas "basah" yang mengurus perumahan dan permukiman di kota empek-empek.
Kronologi Operasi Senyap Pidsus Kejati Sumsel
Pemandangan tak biasa terlihat sejak sore hari.
Sebuah mobil tim Pidsus Kejati Sumsel terparkir gagah di halaman kantor Dinas Perkimtan, menjadi sinyal bahwa ada sesuatu yang tidak beres.
Sejumlah penyidik berpakaian sipil langsung masuk ke dalam gedung, menyisir ruang-ruang kerja yang menjadi target utama.
Sumber di lokasi menyebutkan, para penyidik fokus mencari dan mengamankan tumpukan dokumen penting, laptop, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diusut. Suasana di dalam kantor seketika berubah menjadi mencekam.
Baca Juga: Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya membenarkan kedatangan tim Kejati. Namun, ia memilih untuk menjaga jarak, menyiratkan adanya ketakutan dan ketidakpastian di antara para staf.
"Iya, memang ada orang Kejati yang datang. Banyak juga. Tapi kami tidak tahu apa urusannya, karena itu bukan ranah kami. Kalau kecipratan urusannya, beda lagi,” ujarnya dengan nada hati-hati.
Siapa yang Terseret? Kabid 'D' dan Bayang-Bayang Mantan Kadis
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa OTT ini terjadi pada sore hari sebelum penggeledahan. Target utamanya adalah seorang pejabat eselon III dengan inisial D yang menjabat sebagai Kepala Bidang. Namun, kasus ini diduga memiliki akar yang lebih dalam.
Nama seorang mantan Kepala Dinas Perkimtan ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa praktik lancung ini mungkin sudah berlangsung lama dan sistemik.
Drama semakin memuncak ketika Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang saat ini, Alek Ferdinandus, tiba di lokasi sekitar pukul 21.03 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Staycation Hits Palembang: 5 Hotel dengan Pemandangan Jembatan Ampera Terbaik
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Festival Perahu Bidar 2025 Jadi Pesta Rakyat Palembang, Inilah Para Pemenangnya
-
Di Balik Riuh Festival Bidar Palembang: Tradisi yang Menyatukan dan Menghidupi
-
Mencekam di Gelora Sriwijaya Palembang! Tali Bendera Gagal Terikat, Merah Putih Nyaris Jatuh
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ashanty Murka! Balas Dituduh Merampas, Bongkar Penipuan Miliaran: Perawatan Pake Uang Saya!
-
Gaji Sering Lenyap? 3 Jurus Budgeting Siap Perang: Mana Jagoanmu?
-
BRI Siapkan BRI VIP Deluxe bagi Penonton yang Menikmati Keseruan MotoGP secara Langsung
-
Bjorka yang Asli Muncul? 'Semprot' Pemerintah: Saya Masih Hidup & Bebas, Jangan Bahas Saya!
-
Dorong DBFOODS Perkuat Branding, BRI Komitmen untuk Terus Mendampingi UMKM