SuaraSumsel.id - Jalan tol dirancang sebagai jalur bebas hambatan demi mendukung mobilitas yang cepat dan efisien.
Namun, banyak pengendara yang justru lupa bahwa jalan tol juga memiliki aturan tidak tertulis, yakni etika berkendara yang tak kalah penting dari rambu dan peraturan lalu lintas formal, termasuk di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Alih-alih sekadar menginjak pedal gas, setiap pengemudi seharusnya memahami bahwa keselamatan dan kenyamanan di jalan tol sangat bergantung pada sikap saling menghargai dan kesadaran kolektif.
Sayangnya, etika ini kerap diabaikan dan berujung pada kecelakaan, kemacetan, atau bahkan konflik antar pengguna jalan.
Berikut beberapa etika berkendara di jalan tol yang sering dilupakan, namun seharusnya menjadi standar bagi setiap pengemudi:
1. Jalur Kanan Hanya untuk Menyalip
Salah satu pelanggaran etika paling umum di jalan tol adalah menggunakan jalur kanan untuk melaju terus-menerus.
Jalur ini semestinya hanya digunakan untuk menyalip.
Setelah menyalip, pengendara diwajibkan kembali ke jalur kiri. Membandel di jalur kanan bukan hanya melanggar etika, tapi juga bisa memicu kemarahan pengguna jalan lainnya dan memperlambat arus lalu lintas.
Baca Juga: Viral Unggahan Istri Korban Kecelakaan Tol Kayu Agung, Pesannya Pilu
2. Menjaga Jarak Aman
Dalam kecepatan tinggi, jarak antar kendaraan menjadi krusial.
Namun, banyak pengendara yang justru menempel terlalu dekat dengan mobil di depannya, entah karena buru-buru atau sekadar tidak sabar. Padahal, menjaga jarak aman dapat memberi ruang reaksi jika terjadi pengereman mendadak.
3. Gunakan Lampu Sein Sebelum Pindah Jalur
Kelalaian kecil yang bisa berakibat besar: tidak menyalakan lampu sein saat berpindah jalur. Banyak pengemudi menganggap ini sepele, padahal penggunaan lampu sein memberi sinyal penting bagi pengendara lain untuk mengantisipasi gerakan.
4. Dilarang Parkir di Bahu Jalan Sembarangan
Bahu jalan hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat.
Sayangnya, masih sering ditemukan mobil yang berhenti untuk alasan remeh—seperti mengangkat telepon atau menunggu penumpang. Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan.
5. Hindari Bermain Ponsel di Kecepatan Tinggi
Meski teknologi hands-free makin umum, tak sedikit pengemudi yang tetap mengoperasikan ponsel secara langsung saat berkendara.
Di jalan tol, gangguan sepersekian detik saja bisa berakibat fatal. Fokus penuh adalah syarat mutlak untuk berkendara di jalur bebas hambatan.
6. Jangan Membuang Sampah Sembarangan
Etika bukan hanya soal keselamatan, tapi juga kebersihan. Banyak pengguna tol yang membuang sampah keluar jendela, mencemari lingkungan dan berpotensi membahayakan kendaraan lain jika sampah mengenai kaca atau jalur kendaraan.
7. Menghormati Petugas dan Pengendara Lain
Petugas jalan tol dan kendaraan petugas—baik dari Jasa Marga, Polisi Jalan Raya, maupun rescue—sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pengguna jalan.
Padahal, mereka hadir untuk membantu. Menghormati mereka adalah bagian dari etika sosial yang harus dijaga.
Etika Adalah Cermin Kesadaran Kolektif
Mengemudi di jalan tol bukan hanya soal kecepatan dan teknologi kendaraan. Ia adalah ujian nyata kedewasaan dan kesadaran sosial setiap pengemudi.
Etika berkendara yang baik bukan hanya menyelamatkan diri sendiri, tapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dengan memahami dan menerapkan etika berkendara di tol, kita tak hanya menghindari denda atau kecelakaan, tetapi juga ikut membangun budaya lalu lintas yang lebih aman dan beradab.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Unggahan Istri Korban Kecelakaan Tol Kayu Agung, Pesannya Pilu
-
Antre Kendaraan, Penjual Saldo Tol Raup Berkah Jelang Libur Akhir Tahun
-
Arus Balik Lebaran di Jalan Tol Trans Sumatera Melonjak 101 Persen Dibanding Hari Normal
-
Mudik Lebaran 2024: Trafik Tol Trans Sumatera Melonjak 86%
-
2 Hari Lebaran, Volume Kendaraan Melintas di JTTS Sumsel Naik 77 Persen
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru
-
Promo Gajian Tiba! Daftar Diskon Kebutuhan Dapur di Alfamart, dari Minyak Goreng hingga Beras
-
Belum Capai Target 8 Persen, Ekonomi Sumsel Tumbuh Hanya 5,42 Persen, Ada Apa?
-
Kopi Asal Sumsel Diekspor ke Malaysia, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar
-
BRI Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit