SuaraSumsel.id - Di era digital saat ini, game bukan lagi sekadar hiburan, tetapi sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak.
Meski bisa melatih konsentrasi dan kreativitas, penggunaan yang berlebihan justru bisa menyebabkan kecanduan game, sebuah fenomena yang kini kian mengkhawatirkan banyak orang tua.
Kecanduan game pada anak tidak hanya berdampak pada prestasi akademik, tetapi juga perilaku sosial, kesehatan mental, hingga fisik.
Maka dari itu, penting bagi orang tua untuk memahami tanda-tandanya dan mengambil langkah penanganan yang tepat sebelum terlambat.
Apa Itu Kecanduan Game?
Kecanduan game atau Gaming Disorder telah diakui sebagai gangguan mental oleh World Health Organization (WHO). Kondisi ini ditandai dengan:
- Kehilangan kendali atas durasi bermain
- Prioritas berlebihan terhadap game, dibanding kegiatan lain seperti sekolah, makan, hingga tidur
- Tetap bermain meski tahu ada konsekuensi negatif
- Jika kondisi ini berlangsung lebih dari 12 bulan, maka sudah masuk kategori klinis dan perlu penanganan profesional.
Tanda Anak Mulai Kecanduan Game
Sebagai orang tua, penting untuk mewaspadai gejala awal berikut:
- Menolak berhenti bermain meski sudah diberi batasan waktu
- Mengabaikan kegiatan harian seperti makan, mandi, atau belajar
- Mudah marah atau tantrum saat dilarang bermain
- Mengalami perubahan pola tidur
- Menarik diri dari lingkungan sosial
- Penurunan nilai di sekolah dan kurangnya minat pada aktivitas fisik
Dampak Buruk Kecanduan Game pada Anak
Jika tidak ditangani, kecanduan game dapat menyebabkan:
- Masalah penglihatan dan postur tubuh
- Kesulitan konsentrasi dan fokus belajar
- Gangguan tidur (insomnia)
- Depresi dan kecemasan
- Gangguan perkembangan sosial
Lebih parah lagi, beberapa anak bahkan bisa mengalami krisis identitas, di mana mereka lebih merasa hidup dalam dunia game daripada dunia nyata.
Cara Mengatasi Anak yang Kecanduan Game
1. Terapkan Jadwal Digital yang Konsisten
Baca Juga: 5 Cara Dapat Uang dari Roblox, Cocok untuk Pemula
Atur waktu screen time secara terstruktur. Misalnya, maksimal 1–2 jam per hari setelah menyelesaikan tugas sekolah dan pekerjaan rumah.
2. Gunakan Aplikasi Parental Control
Manfaatkan fitur kontrol orang tua di gadget atau gunakan aplikasi pihak ketiga seperti:
- Google Family Link
- Qustodio
- Kidslox
Aplikasi ini memungkinkan orang tua membatasi waktu bermain dan memantau aktivitas digital anak.
3. Alihkan dengan Aktivitas Alternatif
Dorong anak untuk melakukan kegiatan lain seperti olahraga, seni, membaca, atau kursus non-digital (musik, menggambar, dll).
Berita Terkait
-
5 Cara Dapat Uang dari Roblox, Cocok untuk Pemula
-
6 Game Edukasi Terbaik untuk Anak Belajar Coding dengan Cara Seru
-
Adu Gaya HP Gaming: Asus ROG Phone 8 vs RedMagic 9 Pro, Siapa Raja Esports?
-
7 Taktik Pro PUBG Mobile yang Wajib Kamu Kuasai di Season Terbaru!
-
Daftar HP Gaming Harga Cuma Rp2 Jutaan, Libas Game Populer Tanpa Ngelag!
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu