SuaraSumsel.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Kejari Lahat terus menguak babak baru dugaan korupsi dana desa.
Dua kepala desa (kades) dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menyetor dana ke pihak yang diduga oknum penegak hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret aktor-aktor lokal yang selama ini dipercaya mengelola dana desa untuk pembangunan. Berikut lima fakta penting dari OTT ini:
1. Dua Kades Sudah Jadi Tersangka, Bisa Bertambah?
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan secara resmi menetapkan dua kades sebagai tersangka pada Kamis (25/7/2025). Keduanya dituding menyetorkan dana desa ke oknum yang tidak semestinya.
"Keduanya diduga menyetorkan uang hasil dari dana desa ke oknum yang akan kami telusuri lebih lanjut,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.
Namun yang mengejutkan, dari total 23 orang yang terjaring OTT—terdiri dari camat, para kades, dan bendahara forum—jumlah tersangka bisa saja bertambah tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut.
2. Dugaan Setoran kepada Oknum Penegak Hukum
Salah satu temuan mengejutkan dari OTT ini adalah dugaan bahwa dana desa tersebut disetorkan kepada oknum penegak hukum.
Baca Juga: OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum
Hal ini membuat publik geram. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga justru diduga “disetor” untuk kepentingan pribadi agar aman dari pemeriksaan atau audit.
3. Modus: Dana Ditampung Lewat Forum Komunikasi Kades
Dana yang disetorkan para kepala desa diduga dikumpulkan melalui lembaga nonformal yakni Forum Komunikasi Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung. Forum ini memiliki ketua dan bendahara yang kini juga diperiksa secara intensif.
Kejaksaan menyebut modus ini cukup rapi: para kades diminta menyetor dalam jumlah tertentu dengan alasan koordinasi lintas sektoral atau perlindungan dari pemeriksaan.
4. Uang Disita dari Lokasi OTT: Puluhan Juta Rupiah
Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai yang diduga bagian dari setoran. Jumlahnya belum diungkap secara lengkap, namun dikatakan mencapai puluhan juta rupiah yang diduga berasal dari dana desa tahun anggaran berjalan.
Berita Terkait
-
OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum
-
Modus Oknum Bhayangkari di Sumsel Janjikan Lulus Bintara, Ternyata Peras Rp1,6 Miliar
-
Bukan Sekadar Rp65 Juta, Ini Dugaan Korupsi Besar Forum Kades Terjerat OTT di Lahat
-
Tips Hadapi Listrik Padam 5 Jam di Sumsel Akhir Pekan Ini, Nomor 4 Jarang Diketahui
-
Heboh OTT di Lahat! 20 Kades Diduga Setor Dana Desa ke Oknum, Ini Kata Kejati Sumsel
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai
-
Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal
-
BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif
-
5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga
-
ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?