SuaraSumsel.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Kejari Lahat terus menguak babak baru dugaan korupsi dana desa.
Dua kepala desa (kades) dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menyetor dana ke pihak yang diduga oknum penegak hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret aktor-aktor lokal yang selama ini dipercaya mengelola dana desa untuk pembangunan. Berikut lima fakta penting dari OTT ini:
1. Dua Kades Sudah Jadi Tersangka, Bisa Bertambah?
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan secara resmi menetapkan dua kades sebagai tersangka pada Kamis (25/7/2025). Keduanya dituding menyetorkan dana desa ke oknum yang tidak semestinya.
"Keduanya diduga menyetorkan uang hasil dari dana desa ke oknum yang akan kami telusuri lebih lanjut,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.
Namun yang mengejutkan, dari total 23 orang yang terjaring OTT—terdiri dari camat, para kades, dan bendahara forum—jumlah tersangka bisa saja bertambah tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut.
2. Dugaan Setoran kepada Oknum Penegak Hukum
Salah satu temuan mengejutkan dari OTT ini adalah dugaan bahwa dana desa tersebut disetorkan kepada oknum penegak hukum.
Baca Juga: OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum
Hal ini membuat publik geram. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga justru diduga “disetor” untuk kepentingan pribadi agar aman dari pemeriksaan atau audit.
3. Modus: Dana Ditampung Lewat Forum Komunikasi Kades
Dana yang disetorkan para kepala desa diduga dikumpulkan melalui lembaga nonformal yakni Forum Komunikasi Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung. Forum ini memiliki ketua dan bendahara yang kini juga diperiksa secara intensif.
Kejaksaan menyebut modus ini cukup rapi: para kades diminta menyetor dalam jumlah tertentu dengan alasan koordinasi lintas sektoral atau perlindungan dari pemeriksaan.
4. Uang Disita dari Lokasi OTT: Puluhan Juta Rupiah
Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai yang diduga bagian dari setoran. Jumlahnya belum diungkap secara lengkap, namun dikatakan mencapai puluhan juta rupiah yang diduga berasal dari dana desa tahun anggaran berjalan.
Berita Terkait
-
OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum
-
Modus Oknum Bhayangkari di Sumsel Janjikan Lulus Bintara, Ternyata Peras Rp1,6 Miliar
-
Bukan Sekadar Rp65 Juta, Ini Dugaan Korupsi Besar Forum Kades Terjerat OTT di Lahat
-
Tips Hadapi Listrik Padam 5 Jam di Sumsel Akhir Pekan Ini, Nomor 4 Jarang Diketahui
-
Heboh OTT di Lahat! 20 Kades Diduga Setor Dana Desa ke Oknum, Ini Kata Kejati Sumsel
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Akhir Pekan Tambah Seru, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Bikin Cuan Melimpah
-
Rebut Saldo Gratis! 5 Link DANA Kaget Aktif Akhir Pekan Ini untuk Belanja Cepat
-
Tambahan Uang Belanja Akhir Bulan, 5 Link DANA Kaget Akhir Pekan Ini
-
Misteri Bayi Terpotong di Bukittinggi, Ini Kronologi Lengkap Kejadiannya
-
Viral Bocah di Palembang Ketahuan Maling Kotak Amal, Warganet Ikut Prihatin