SuaraSumsel.id - Seorang oknum Bhayangkari berinisial E di Sumatera Selatan kini tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam praktik pemerasan mencapai Rp1,6 miliar.
Modus yang digunakan tergolong halus namun menyasar harapan besar para korban.
Berikut 5 fakta penting dari kasus yang kini tengah diselidiki Polda Sumsel:
1. Janji Bebas PTDH dan Masuk Polisi
Pelaku menjanjikan dua hal kepada korban: bisa membantu agar seorang polisi yang terancam Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) bisa tetap bertugas, dan membantu calon siswa lulus seleksi Bintara.
2. Meminta "Biaya Bantuan" hingga Ratusan Juta
Untuk satu kasus PTDH, korban diminta menyetor
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang oknum Bhayangkari berinisial E di Sumatera Selatan terus menyedot perhatian publik.
Sejumlah fakta baru terungkap, termasuk bagaimana korban diajak "bermimpi" lulus menjadi polisi, diminta menunggu dengan sabar, hingga menyerahkan uang ratusan juta tanpa bukti kuat.
Baca Juga: Tips Hadapi Listrik Padam 5 Jam di Sumsel Akhir Pekan Ini, Nomor 4 Jarang Diketahui
3. Korban Diminta Sabar dan Tidak Bertanya Terlalu Banyak
Pelaku meyakinkan korban bahwa proses lobi sudah berjalan di "atas", sehingga mereka hanya diminta menunggu dan tidak banyak bertanya.
Bahkan, sebagian korban dibuat merasa bersalah karena dianggap tidak percaya pada janji pelaku.
“Saya disuruh sabar, katanya tinggal tunggu pengumuman. Kalau saya bertanya terus, dibilang saya tidak yakin,” ungkap salah satu korban yang minta identitasnya dirahasiakan.
4. Uang Disetor Bertahap, Hingga Rp150 Juta per Korban
Setoran dilakukan secara bertahap. Untuk satu korban yang ingin masuk polisi, E meminta “biaya kelulusan” mencapai Rp100-150 juta. Untuk korban lain yang ingin anaknya dibatalkan dari PTDH, nilainya juga bervariasi hingga puluhan juta rupiah.
Berita Terkait
-
Tips Hadapi Listrik Padam 5 Jam di Sumsel Akhir Pekan Ini, Nomor 4 Jarang Diketahui
-
Heboh OTT di Lahat! 20 Kades Diduga Setor Dana Desa ke Oknum, Ini Kata Kejati Sumsel
-
Camat dan 22 Kades Ditangkap Saat Rapat HUT RI, Dugaan Pungli Dibongkar Kejaksaan
-
Polisi Jadi Korban Tipu Istri Polisi di Sumsel, Uang Lenyap PTDH di Depan Mata
-
Geger OTT Camat dan 20 Kades di Lahat, Dugaan Pungli Terstruktur Terbongkar?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900