SuaraSumsel.id - Pemerintah melalui Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan akses pendidikan tinggi bagi pelajar berprestasi dari keluarga tidak mampu.
Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan hingga Rp12 juta per semester serta uang saku bulanan yang disesuaikan dengan wilayah kampus.
Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2025 menjadi angin segar bagi siswa lulusan SMA/SMK sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025 yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Pendaftaran telah dibuka sejak awal tahun dan akan berlangsung hingga Oktober 2025 melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Berikut syarat dan jadwalnya:
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka hingga Oktober
- Maksimal usia pendaftar 21 tahun dan lulusan 3 tahun terakhir
- Harus diterima di PTN/PTS lewat SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri
- Dokumen wajib termasuk bukti bantuan sosial atau slip gaji
- Uang saku Rp800 ribu–Rp1,4 juta per bulan sesuai wilayah
- Pendaftaran dilakukan online lewat situs resmi KIP Kuliah
Untuk bisa mendapatkan KIP Kuliah 2025, peserta harus memenuhi syarat administratif dan ekonomi. Mereka harus diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri, dan memilih program studi berakreditasi A, B, atau C.
Secara ekonomi, peserta harus berasal dari keluarga tidak mampu. Bukti yang dapat digunakan antara lain kepemilikan kartu bantuan sosial seperti KIP, PIP, PKH, BPNT, atau terdaftar di DTKS.
Alternatif lainnya adalah slip gaji orang tua maksimal Rp4 juta per bulan, atau Rp750 ribu per kapita. Jika tidak memiliki dokumen resmi, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan dapat digunakan.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi NIK, NISN, NPSN, bukti bantuan sosial, slip gaji atau SKTM, foto kondisi rumah dan keluarga, serta email dan nomor HP aktif. Untuk peserta dari wilayah 3T, panti asuhan, atau penyintas bencana, dokumen tambahan akan diminta.
Setelah membuat akun di situs resmi, peserta wajib mengisi data, mengunggah dokumen, dan memilih jalur masuk. Setelah diterima, finalisasi data dan verifikasi dari kampus menjadi tahap akhir sebelum bantuan diberikan.
Bantuan KIP Kuliah 2025 mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup bulanan selama masa studi normal. Namun, bantuan bisa dicabut jika mahasiswa terbukti melakukan pelanggaran.
Program ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah untuk mendorong pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan. Dengan menyiapkan semua dokumen secara lengkap dan teliti, peluang lolos seleksi KIP Kuliah akan semakin besar.
Berita Terkait
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap Jadwal Pencairan, Nominal, dan Cara Cek Status
-
Panduan Lengkap Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Syarat dan Jadwalnya
-
KIP Kuliah dan Budaya Gengsi: Bantuan Pendidikan yang Melenceng dari Tujuan
-
Pemerintah Anggarkan Rp7,4 Triliun untuk KIP Kuliah 2025, Cek Syarat dan Cara Daftar Sekarang!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari
-
Rp850 Juta Raib! Mantan Balon Bupati Muara Enim Tertipu Rekan Politiknya Sendiri
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY