SuaraSumsel.id - Pemerintah melalui Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan akses pendidikan tinggi bagi pelajar berprestasi dari keluarga tidak mampu.
Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan hingga Rp12 juta per semester serta uang saku bulanan yang disesuaikan dengan wilayah kampus.
Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2025 menjadi angin segar bagi siswa lulusan SMA/SMK sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025 yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Pendaftaran telah dibuka sejak awal tahun dan akan berlangsung hingga Oktober 2025 melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Berikut syarat dan jadwalnya:
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka hingga Oktober
- Maksimal usia pendaftar 21 tahun dan lulusan 3 tahun terakhir
- Harus diterima di PTN/PTS lewat SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri
- Dokumen wajib termasuk bukti bantuan sosial atau slip gaji
- Uang saku Rp800 ribu–Rp1,4 juta per bulan sesuai wilayah
- Pendaftaran dilakukan online lewat situs resmi KIP Kuliah
Untuk bisa mendapatkan KIP Kuliah 2025, peserta harus memenuhi syarat administratif dan ekonomi. Mereka harus diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri, dan memilih program studi berakreditasi A, B, atau C.
Secara ekonomi, peserta harus berasal dari keluarga tidak mampu. Bukti yang dapat digunakan antara lain kepemilikan kartu bantuan sosial seperti KIP, PIP, PKH, BPNT, atau terdaftar di DTKS.
Alternatif lainnya adalah slip gaji orang tua maksimal Rp4 juta per bulan, atau Rp750 ribu per kapita. Jika tidak memiliki dokumen resmi, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan dapat digunakan.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi NIK, NISN, NPSN, bukti bantuan sosial, slip gaji atau SKTM, foto kondisi rumah dan keluarga, serta email dan nomor HP aktif. Untuk peserta dari wilayah 3T, panti asuhan, atau penyintas bencana, dokumen tambahan akan diminta.
Setelah membuat akun di situs resmi, peserta wajib mengisi data, mengunggah dokumen, dan memilih jalur masuk. Setelah diterima, finalisasi data dan verifikasi dari kampus menjadi tahap akhir sebelum bantuan diberikan.
Bantuan KIP Kuliah 2025 mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup bulanan selama masa studi normal. Namun, bantuan bisa dicabut jika mahasiswa terbukti melakukan pelanggaran.
Program ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah untuk mendorong pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan. Dengan menyiapkan semua dokumen secara lengkap dan teliti, peluang lolos seleksi KIP Kuliah akan semakin besar.
Berita Terkait
-
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya
-
Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Apa Saja Syarat yang Dibutuhkan?
-
33 Universitas di Jogja yang Menerima KIP Kuliah untuk Seleksi SNBT 2026
-
Penerima KIP Kuliah Diduga Tak Layak? Ini Langkah Lapor Resminya ke Kemendikbud
-
KIP Kuliah Jalur Mandiri: Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Daftar Terbaru
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sudah Diborgol, Kepala Pria Ini Tetap Diinjak Polisi, Video di Lubuklinggau Viral Picu Empati
-
7 Cara Menyulap Kamar Sempit Jadi Ala Hotel Bintang 5 dengan Budget Minim yang Lagi Viral
-
Belanja Pegawai Membengkak 40 Persen Imbas PPPK, Pemangkasan TPP ASN Palembang Mulai Dikaji
-
Profil 4 Pimpinan DPRD Sumsel, Ini Rincian Anggaran Rumah Dinas Miliaran Masing-Masing
-
Kinerja BPJS Kesehatan Disorot, Layanan Diminta Lebih Berpihak pada Masyarakat