SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Wali Kota Ratu Dewa kembali menegaskan larangan pungutan iuran komite di SD dan SMP negeri, menyusul maraknya keluhan orang tua murid atas pungutan tak resmi.
Pernyataan ini menggelorakan harapan, namun apakah benar mampu menghentikan praktek lama yang sudah mengakar?
Ratu Dewa menegaskan bahwa SD negeri tidak boleh menarik iuran yang ditentukan dan rutin dari orang tua.
Ia menambahkan, bahwa hanya sekolah swasta yang boleh memungut iuran dengan catatan sepenuhnya transparan dan adil.
Surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan sudah dilayangkan sejak awal Juli, dan Pemkot siap memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar.
Praktik Lama Susah Hilang?
Realita di lapangan menunjukkan bahwa pungutan komite, dana perpisahan, seragam, serta kegiatan ekstra sering jadi beban tambahan bagi wali murid. Meski dianggap “inisiatif komite”, praktek ini kerap terbawa dalam kultur sekolah negeri, bahkan tanpa supervisi.
Kunjungan mendadak oleh Ratu Dewa ke SDN 168 Palembang mengungkap dugaan pungli untuk acara perpisahan senilai Rp250–300 ribu per siswa.
Pentingnya pengawasan intensif oleh Pemkot dan orang tua tidak bisa diabaikan.
Baca Juga: Semua Sudah Pulang, Kecuali Satu: Jemaah Haji Sumsel Masih Hilang di Tanah Suci
Selama ini, lembaga pengawasan internal sekolah sering tumpul, dan komite sekolah nyaris tak terpantau secara detail. Kebijakan tanpa pengawasan sistematis bisa menjadi ”larangan hanya di atas kertas”, tanpa perubahan signifikan di lapangan.
Jika ingin melihat perubahan nyata, kesadaran bersama sangat dibutuhkan. Kepada siapa orang tua bisa melapor? Bagaimana sistem sanksinya? Apakah Dinas Pendidikan siap menindak tegas? Semua itu menjadi variabel penting.
Tanpa respons cepat dan berkelanjutan, larangan ini berpotensi menjadi janji kosong, sementara praktik pungli kembali muncul dengan celah baru.
Berita Terkait
-
Sama-Sama Libatkan Militer, Efektifkah Sekolah Militer Ratu Dewa dan Retret Herman Deru?
-
42 Ribu Siswa di Palembang Siap Terima Seragam Gratis, Ini Syaratnya
-
100 Hari Kerja Ratu Dewa-Prima Salam: Bangkitkan UMKM, Dorong Ekonomi Stabil
-
WiFi Gratis di 50 Titik Palembang Sudah Nyala! Nggak Perlu Password Auto Kencang
-
Cerita Emak-Emak Pasukan Kuning Temukan Emas di Tumpukan Sampah Palembang, Nilainya Mengejutkan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna