SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Wali Kota Ratu Dewa kembali menegaskan larangan pungutan iuran komite di SD dan SMP negeri, menyusul maraknya keluhan orang tua murid atas pungutan tak resmi.
Pernyataan ini menggelorakan harapan, namun apakah benar mampu menghentikan praktek lama yang sudah mengakar?
Ratu Dewa menegaskan bahwa SD negeri tidak boleh menarik iuran yang ditentukan dan rutin dari orang tua.
Ia menambahkan, bahwa hanya sekolah swasta yang boleh memungut iuran dengan catatan sepenuhnya transparan dan adil.
Surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan sudah dilayangkan sejak awal Juli, dan Pemkot siap memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar.
Praktik Lama Susah Hilang?
Realita di lapangan menunjukkan bahwa pungutan komite, dana perpisahan, seragam, serta kegiatan ekstra sering jadi beban tambahan bagi wali murid. Meski dianggap “inisiatif komite”, praktek ini kerap terbawa dalam kultur sekolah negeri, bahkan tanpa supervisi.
Kunjungan mendadak oleh Ratu Dewa ke SDN 168 Palembang mengungkap dugaan pungli untuk acara perpisahan senilai Rp250–300 ribu per siswa.
Pentingnya pengawasan intensif oleh Pemkot dan orang tua tidak bisa diabaikan.
Baca Juga: Semua Sudah Pulang, Kecuali Satu: Jemaah Haji Sumsel Masih Hilang di Tanah Suci
Selama ini, lembaga pengawasan internal sekolah sering tumpul, dan komite sekolah nyaris tak terpantau secara detail. Kebijakan tanpa pengawasan sistematis bisa menjadi ”larangan hanya di atas kertas”, tanpa perubahan signifikan di lapangan.
Jika ingin melihat perubahan nyata, kesadaran bersama sangat dibutuhkan. Kepada siapa orang tua bisa melapor? Bagaimana sistem sanksinya? Apakah Dinas Pendidikan siap menindak tegas? Semua itu menjadi variabel penting.
Tanpa respons cepat dan berkelanjutan, larangan ini berpotensi menjadi janji kosong, sementara praktik pungli kembali muncul dengan celah baru.
Berita Terkait
-
Sama-Sama Libatkan Militer, Efektifkah Sekolah Militer Ratu Dewa dan Retret Herman Deru?
-
42 Ribu Siswa di Palembang Siap Terima Seragam Gratis, Ini Syaratnya
-
100 Hari Kerja Ratu Dewa-Prima Salam: Bangkitkan UMKM, Dorong Ekonomi Stabil
-
WiFi Gratis di 50 Titik Palembang Sudah Nyala! Nggak Perlu Password Auto Kencang
-
Cerita Emak-Emak Pasukan Kuning Temukan Emas di Tumpukan Sampah Palembang, Nilainya Mengejutkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
BRI Peduli Semarakkan Hari Guru Nasional di SDN Sukamahi 02
-
8 Pilihan Mobil Bekas Rp 80 Jutaan yang Cocok untuk Jadi Mobil Pertama, Gak Nyusahin
-
Cek Fakta: Klaim Anies Dapat Penghargaan Internasional, Benarkah atau Hoaks?
-
5 Alasan Tren Blokecore untuk Diwaspadai di Akhir 2025, Solusi agar Tidak Ketinggalan Gaya