SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Wali Kota Ratu Dewa kembali menegaskan larangan pungutan iuran komite di SD dan SMP negeri, menyusul maraknya keluhan orang tua murid atas pungutan tak resmi.
Pernyataan ini menggelorakan harapan, namun apakah benar mampu menghentikan praktek lama yang sudah mengakar?
Ratu Dewa menegaskan bahwa SD negeri tidak boleh menarik iuran yang ditentukan dan rutin dari orang tua.
Ia menambahkan, bahwa hanya sekolah swasta yang boleh memungut iuran dengan catatan sepenuhnya transparan dan adil.
Surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan sudah dilayangkan sejak awal Juli, dan Pemkot siap memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar.
Praktik Lama Susah Hilang?
Realita di lapangan menunjukkan bahwa pungutan komite, dana perpisahan, seragam, serta kegiatan ekstra sering jadi beban tambahan bagi wali murid. Meski dianggap “inisiatif komite”, praktek ini kerap terbawa dalam kultur sekolah negeri, bahkan tanpa supervisi.
Kunjungan mendadak oleh Ratu Dewa ke SDN 168 Palembang mengungkap dugaan pungli untuk acara perpisahan senilai Rp250–300 ribu per siswa.
Pentingnya pengawasan intensif oleh Pemkot dan orang tua tidak bisa diabaikan.
Baca Juga: Semua Sudah Pulang, Kecuali Satu: Jemaah Haji Sumsel Masih Hilang di Tanah Suci
Selama ini, lembaga pengawasan internal sekolah sering tumpul, dan komite sekolah nyaris tak terpantau secara detail. Kebijakan tanpa pengawasan sistematis bisa menjadi ”larangan hanya di atas kertas”, tanpa perubahan signifikan di lapangan.
Jika ingin melihat perubahan nyata, kesadaran bersama sangat dibutuhkan. Kepada siapa orang tua bisa melapor? Bagaimana sistem sanksinya? Apakah Dinas Pendidikan siap menindak tegas? Semua itu menjadi variabel penting.
Tanpa respons cepat dan berkelanjutan, larangan ini berpotensi menjadi janji kosong, sementara praktik pungli kembali muncul dengan celah baru.
Berita Terkait
-
Sama-Sama Libatkan Militer, Efektifkah Sekolah Militer Ratu Dewa dan Retret Herman Deru?
-
42 Ribu Siswa di Palembang Siap Terima Seragam Gratis, Ini Syaratnya
-
100 Hari Kerja Ratu Dewa-Prima Salam: Bangkitkan UMKM, Dorong Ekonomi Stabil
-
WiFi Gratis di 50 Titik Palembang Sudah Nyala! Nggak Perlu Password Auto Kencang
-
Cerita Emak-Emak Pasukan Kuning Temukan Emas di Tumpukan Sampah Palembang, Nilainya Mengejutkan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya