SuaraSumsel.id - Adira Finance menawarkan kemudahan untuk memiliki mobil baru maupun bekas secara kredit.
Mobil yang ditawarkannya pun dengan berbagai pilihan merek, sehingga tidak terpacu pada merek tertentu.
Benefit Kredit Mobil Bekas di Adira Finance
1. Persyaratan kredit yang mudah
2. Prosesnya cepat
3. Aman kualitas mobil di cek langsung oleh calon Konsumen
4. Pilihan tenor dan angsuran sesuai dengan kemampuan konsumen
5. Jaringan pembayaran angsuran luas
6. Pilihan perlindungan asuransi yang lengkap untuk kendaraan dan konsumen
Baca Juga: Beli Rumah Impian dengan KPR BCA? Cek Dulu Simulasi Angsuran & Suku Bunga Terbaru
7. Sistem penyimpanan BPKB yang aman terjamin
8. Layanan yang bersahabat di ratusan kantor cabang/perwakilan, dealer, contact center dan media digital
9. Terbuka bagi konsumen dengan profesi karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta, Profesional maupun kelembagaan
10. Kemudahan pembayaran angsuran melalui: Kantor Cabang, Keday Adira, Aplikasi Adiraku, Jaringan Bank Danamon, Indomaret/Alfamart, Kantor Pos, Transfer ke Virtual Account Bank Danamon, Virtual Account BCA, aplikasi LinkAja.
Persyaratan Dokumen
1. Fotokopi E-KTP Pemohon dan Pasangan/Penjamin (Bila ada)
2. Fotokopi E-KTP Pengurus/Pengelola & PIC Management Perusahaan & Pemegang Saham 25%
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) / Akte Nikah
4. Fotokopi Bukti Tempat Tinggal (Rek. Listrik / Rek. PAM/ Rek. Telepon/ SHM/ SHGB/ SHGU/ SPPT-PBB/ AJB/ Girik/ Perjanjian KPR atas nama calon konsumen/ Suami/ Istrinya)
5. Fotokopi Slip Gaji/ Surat Keterangan Gaji (Minimal 3 bulan terakhir)
6. Fotokopi Rekening Tabungan/ Rekening Koran/ Rekap Pendapatan Praktek/ Rekap Pendapatan Usaha (3 Bulan terakhir)
7. Fotokopi NPWP
8. Fotokopi Tempat Usaha/Ijin Praktek
9. Fotokopi SIUP/ TDP/ TDR/ SKDP/ SITU/ NIB/ Asli Surat Keterangan Usah
10. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan
11. Fotokopi Dokumen Pengesahan Akte (SK yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI)
12. Fotokopi Akte Perubahan – Perubahan (Bila ada)
Persyaratan Calon Konsumen Kredit Mobil
1. Konsumen Perorangan Karyawan (PNS/Swasta)
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Lama kerja min. 1 Tahun
- Usia Min 21 Tahun/ Sudah Menikah/ pernah menikah
- Usia Maks pada saat kredit lunas adalah 55 Tahun
- Tempat tinggal bukan kost
- Khusus rumah kontrak: berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun
2. Konsumen Perorangan Wiraswasta & Profesional
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Lama kerja min. 2 Tahun
- Usia Min 21 Tahun/ Sudah Menikah/ pernah menikah
- Usia Maks pada saat kredit lunas adalah 60 Tahun
- Tempat tinggal bukan kost
- Khusus rumah kontrak: berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun
3. Konsumen Perusahaan / Kelembagaan
- Berbadan hukum di Indonesia
- Lama Usaha minimal 2 Tahun
Tata Cara Pengajuan
1. Buka website Adira Finance di www.adira.co.id
2. Klik tombol ‘Ajukan Kredit’, kemudian isi form pengajuan kredit sesuai dengan data diri Konsumen. Setelah selesai mengisi data diri, akan dihubungi oleh petugas Adira Finance.
3. Atau ajukan pada menu ‘mobil baru & bekas’ di aplikasi Adiraku, kemudian isi Form Pengajuan Kredit. Setelah selesai mengisi data diri, akan dihubungi petugas Adira Finance.
4. Atau datang langsung ke Kantor Cabang Adira Finance bersama pasangan/penjamin dengan membawa persyaratan dokumen yang telah ditentukan.
Simulasi Kredit Mobil Bekas
Harga Mobil Bekas : Rp 250.000.000
Pilih Acuan Perhitungan : Angsuran Per Bulan
Angsuran Per Bulan Minimal : Rp 4.194.258
Angsuran Per Bulan Maksimal : Rp 19.156.231
Pilih Area : Jabotabek
Hasil dari simulasi kredit tersebut bersifat tidak mengikat dan akan berbeda tiap kota, dealer dan jenis barang.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya