SuaraSumsel.id - PT Bank Danamon Indonesia menawarkan produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu angsuran minimal 1 tahun dan maksimal 30 tahun (untuk pembelian di developer Kerjasama tertentu).
Danamon KPR ini ditujukan untuk membantu nasabah dalam pembiayaan pembelian rumah, ruko, apartemen, renovasi rumah, konstruksi rumah, villa dengan beragunkan property.
Fitur KPR di Bank Danamon
1. KPR Danamon
Pembiayaan untuk pembelian rumah, ruko, rukan, rumah usaha, asrama baik baru maupun bekas, serta bangunan dalam kondisi ready stock maupun indent. Maksimal pinjaman Rp 15 miliar dan jangka waktu angsuran 1 – 30 tahun.
2. Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)
Pembiayaan untuk pembelian apartemen / SOHO (Small Office Home Office) / Condotel / Kios / Town House Strata Tittle / Ruko Strata Tittle / Condominium baik baru maupun bekas, serta bangunan dalam kondisi ready stock maupun indent. Maksimal pinjaman Rp 15 Miliar dan jangka waktu angsuran 1 – 30 tahun.
3. Kredit Perbaikan dan Pembangunan Rumah (KPPR)
Kredit yang diberikan untuk membangun atau merenovasi rumah tinggal, ruko / rukan / apartemen difokus area. Maksimal pinjaman Rp 15 Miliar dan jangka waktu angsuran 1 – 10 tahun.
Baca Juga: Biar Mungil tapi Nyaman! Ini 5 Ide Desain Rumah Sederhana dengan Dapur Minimalis
4. Kavling Siap Bangun (KSB)
Kredit yang diberikan untuk tujuan pembelian kavling dimana diatas kavling tersebut akan dibangun rumah tinggal. KSB hanya diberikan untuk Lokasi developer kategori Top Tier dan Mid Tier. Maksimal pinjaman 15 Miliar dan jangka waktu angsuran 1 – 7 tahun.
Syarat dan Ketentuan KPR Bank Danamon
1. Warga Naegara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal saat awal masa kredit: 18 tahun (menikah) atau 21 tahun (belum menikah)
3. Usia maksimal saat akhir masa kredit: 55 tahun (karyawan) atau 65 tahun (pengusaha dan professional)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Gejalanya Sering Dikira Sariawan Biasa
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal