Kondisi ini memicu pertanyaan publik tentang integritas pengawasan keselamatan kerja di Sumatera Selatan.
Hal yang Meringankan dan Memberatkan
Jaksa juga membeberkan pertimbangan yang memperberat tuntutan, yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Namun demikian, JPU mengakui ada hal yang meringankan, yaitu sikap sopan terdakwa selama persidangan dan fakta bahwa ia belum pernah dihukum sebelumnya.
Terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi untuk meringankan tuntutan yang diajukan JPU.
Meski sudah dituntut 8 tahun penjara, tuntutan tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian menilai tuntutan itu masih tergolong ringan, mengingat kerugian yang ditimbulkan tidak hanya material, tetapi juga menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan kerja.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pejabat publik agar tidak bermain-main dengan kewenangan, terutama dalam urusan yang berkaitan dengan keselamatan orang lain.
Apalagi, Deliar Marzoeki ditangkap dalam OTT yang mengundang perhatian luas masyarakat Sumatera Selatan.
Kini, semua mata tertuju pada majelis hakim yang akan memutus nasib Deliar Marzoeki.
Baca Juga: Youth NEET Sumsel Mencengangkan! 1 dari 5 Anak Muda Tak Sekolah dan Tak Bekerja
Publik menanti dengan penuh rasa penasaran, apakah majelis hakim akan mengikuti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau justru memilih menjatuhkan hukuman yang lebih berat.
Apalagi, kasus ini bukan sekadar persoalan gratifikasi, tetapi juga menyangkut nyawa dan keselamatan pekerja yang menjadi korban akibat kelalaian prosedur.
Gelombang kritik dari masyarakat pun mulai bermunculan, mempertanyakan apakah tuntutan 8 tahun penjara sudah cukup mencerminkan keadilan. Sidang selanjutnya akan memasuki agenda pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa, yang menjadi kesempatan terakhir bagi Deliar untuk meringankan hukuman.
Di tengah sorotan tajam masyarakat Sumatera Selatan, putusan hakim akan menjadi penentu apakah kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan semakin kuat atau justru sebaliknya.
Tag
Berita Terkait
-
Youth NEET Sumsel Mencengangkan! 1 dari 5 Anak Muda Tak Sekolah dan Tak Bekerja
-
Bukan di Bumi Sriwijaya, Ini Alasan Sumsel United Pilih Jakabaring untuk Latihan Perdana
-
Profil Harry Gale, Bankir Senior yang Jadi Dirut Bank Sumsel Babel
-
Berpengalaman di Bank Mandiri, Harry Gale Bakal Jadi Direktur Utama Bank Sumsel Babel
-
RUPS Bank Sumsel Babel Tetapkan Dividen Rp237,9 Miliar, Kinerja Keuangan Tetap Solid
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
7 Parfum Wangi Natal untuk Kamu yang Ingin Tampil Hangat, Manis dan Berkesan di Akhir Tahun
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Siapa Cepat Langsung Dapat Saldo
-
7 Bedak Tabur dengan Butiran Paling Halus, Bikin Makeup Ringan Seharian
-
7 Bedak Padat Juara Nahan Minyak untuk Touch Up di Siang Hari
-
2 Bedak Padat Lokal untuk Makeup Harian, Wardah vs Pixy