Kondisi ini memicu pertanyaan publik tentang integritas pengawasan keselamatan kerja di Sumatera Selatan.
Hal yang Meringankan dan Memberatkan
Jaksa juga membeberkan pertimbangan yang memperberat tuntutan, yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Namun demikian, JPU mengakui ada hal yang meringankan, yaitu sikap sopan terdakwa selama persidangan dan fakta bahwa ia belum pernah dihukum sebelumnya.
Terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi untuk meringankan tuntutan yang diajukan JPU.
Meski sudah dituntut 8 tahun penjara, tuntutan tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian menilai tuntutan itu masih tergolong ringan, mengingat kerugian yang ditimbulkan tidak hanya material, tetapi juga menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan kerja.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pejabat publik agar tidak bermain-main dengan kewenangan, terutama dalam urusan yang berkaitan dengan keselamatan orang lain.
Apalagi, Deliar Marzoeki ditangkap dalam OTT yang mengundang perhatian luas masyarakat Sumatera Selatan.
Kini, semua mata tertuju pada majelis hakim yang akan memutus nasib Deliar Marzoeki.
Baca Juga: Youth NEET Sumsel Mencengangkan! 1 dari 5 Anak Muda Tak Sekolah dan Tak Bekerja
Publik menanti dengan penuh rasa penasaran, apakah majelis hakim akan mengikuti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau justru memilih menjatuhkan hukuman yang lebih berat.
Apalagi, kasus ini bukan sekadar persoalan gratifikasi, tetapi juga menyangkut nyawa dan keselamatan pekerja yang menjadi korban akibat kelalaian prosedur.
Gelombang kritik dari masyarakat pun mulai bermunculan, mempertanyakan apakah tuntutan 8 tahun penjara sudah cukup mencerminkan keadilan. Sidang selanjutnya akan memasuki agenda pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa, yang menjadi kesempatan terakhir bagi Deliar untuk meringankan hukuman.
Di tengah sorotan tajam masyarakat Sumatera Selatan, putusan hakim akan menjadi penentu apakah kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan semakin kuat atau justru sebaliknya.
Tag
Berita Terkait
-
Youth NEET Sumsel Mencengangkan! 1 dari 5 Anak Muda Tak Sekolah dan Tak Bekerja
-
Bukan di Bumi Sriwijaya, Ini Alasan Sumsel United Pilih Jakabaring untuk Latihan Perdana
-
Profil Harry Gale, Bankir Senior yang Jadi Dirut Bank Sumsel Babel
-
Berpengalaman di Bank Mandiri, Harry Gale Bakal Jadi Direktur Utama Bank Sumsel Babel
-
RUPS Bank Sumsel Babel Tetapkan Dividen Rp237,9 Miliar, Kinerja Keuangan Tetap Solid
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak