Sebelum menekan tombol “ajukan pinjaman”, baca dengan teliti syarat dan ketentuan, terutama soal bunga, biaya administrasi, dan tanggal jatuh tempo.
Disiplin membayar tepat waktu menjadi kunci utama agar skor kredit tetap terjaga baik.
Bila memungkinkan, buatlah catatan khusus atau pengingat agar tidak terlewat. Ingat, pinjaman online bukan solusi jangka panjang, melainkan hanya alternatif dalam kondisi darurat.
Dengan langkah bijak ini, Anda bisa memanfaatkan pinjol secara sehat tanpa terjebak dalam lingkaran utang berkepanjangan.
3. Evaluasi Kemampuan Finansial: Pastikan Anda memahami kemampuan finansial Anda sebelum mengajukan pinjaman.
4. Pilih Pinjol yang Terdaftar di OJK: Pastikan Anda memilih pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari pinjol ilegal.
5. Buat Rencana Pembayaran: Buat rencana pembayaran yang realistis dan pastikan Anda dapat memenuhi kewajiban pembayaran.
Solusi jika Mengalami Gagal Bayar Pinjol
Jika Anda mengalami gagal bayar pinjol, berikut beberapa solusi yang dapat Anda lakukan:
Baca Juga: Waspada! Ini Perbedaan Pinjol Syariah Asli vs Bodong: Jangan Tertipu Nama Islami
1. Negosiasi dengan Pihak Pinjol: Coba negosiasi dengan pihak pinjol untuk mendapatkan perpanjangan waktu pembayaran atau pengurangan bunga dan denda.
2. Restrukturisasi Pinjaman: Ajukan restrukturisasi pinjaman untuk membuat pembayaran lebih manageable.
3. Laporkan ke OJK: Jika Anda mengalami masalah dengan pinjol ilegal, laporkan ke OJK untuk mendapatkan perlindungan hukum dan solusi terbaik.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! Ini Perbedaan Pinjol Syariah Asli vs Bodong: Jangan Tertipu Nama Islami
-
5 Platform Pinjaman Syariah Online Tanpa Riba yang Terdaftar OJK
-
Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet, Ini Solusi Kilat untuk Dana Mendesak
-
Panduan Lengkap Cara Mengajukan Pinjaman Online Resmi OJK dalam 5 Langkah Cepat!
-
Pinjol Legal! Ini 7 Aplikasi Fintech Terbaik yang Terdaftar di OJK 2025
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Asap Diduga dari Karhutla OKI, Warga Palembang Keluhkan Bau Menyengat di Malam Hari
-
'Maaf Gak Bisa Ikut, Lagi Loud Budgeting', Tren Gen Z Pamer Bokek yang Mengubah Segalanya
-
BRImo Cetak 3,51 Miliar Transaksi: Sukses Jadi Pilar Layanan Digital BRI
-
LinkUMKM dari BRI Berjasa Kembangkan Bisnis Kopi Toejoean
-
Disapa Gibran, Siswa SRMA 7 Palembang Kompak Jawab: Betah, Pak!