SuaraSumsel.id - Sidang kasus anggota TNI yang menembak anggota polisi di Way Kanan, Lampung terus berlanjut.
Bahkan, tangis haru sempat menyelimuti ruangan sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025) lalu.
Nia, istri almarhum Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, menyuarakan harapannya supaya Kopral Dua (Kopda) Bazarsyah dijatuhi hukuman mati oleh Hakim atas aksi penembakan tiga anggota polisi hingga tewas di Way Kanan, Lampung.
"Kami minta hukuman mati, tidak ada yang lain," ujar Nia usai mengikuti jalannya sidang dakwaan.
Kopda Bazarsyah duduk di kursi pesakitan atas kasus penembakan yang terjadi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, yang diduga berada di bawah pengawasan terdakwa.
Dalam insiden tersebut, tiga polisi tewas ditembak oleh Kopda Bazarsyah, antara lain AKP Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Aprianto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, mengapresiasi dakwaan dari oditur militer yang menjerat terdakwa dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Penerapan Pasal 340 sudah sangat tepat. Ini bukan spontan, tapi jelas direncanakan. Terdakwa membawa senjata api laras panjang sebelum kejadian," ungkap Putri.
Dalam dokumen dakwaan, oditur menyebutkan adanya dugaan aliran uang dari praktik sabung ayam kepada sejumlah oknum aparat. Namun, Putri membantah keras bahwa kliennya, AKP Lusiyanto, turut menerima uang dari praktik ilegal tersebut.
Baca Juga: Judi Sabung Ayam Maut Way Kanan, Anggota Polda Sumsel Ditetapkan Tersangka
"Kapolsek tidak terlibat. Masa iya cuma diberi Rp100.000 untuk izin sabung ayam? Fokus utama kita adalah perbuatan terdakwa yang merenggut nyawa tiga polisi," tegas dia.
Putri menerangkan, posisi Kapolsek saat itu tidak berada di lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat pemberian uang terkait sabung ayam.
Proses hukum terhadap Kopda Bazarsyah akan terus berlanjut. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada 16 Juni 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan dari 12 saksi yang akan dihadirkan oleh pihak oditur militer.
Putri menyatakan siap menghadirkan saksi tambahan untuk memperjelas duduk perkara, terutama guna membuktikan bahwa AKP Anumerta Lusiyanto tidak terlibat dalam praktik sabung ayam maupun transaksi uang.
"Kami akan hadirkan saksi lain untuk memperkuat bahwa Kapolsek tidak berada di lokasi saat dugaan permintaan izin itu terjadi," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus tembak mati 3 polisi dan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung telah ditetapkan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
Terkini
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan
-
Palembang Diselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Masuk Zona Berbahaya Lagi
-
Kabut Asap Karhutla Kembali Ganggu Penerbangan Palembang, 5 Pesawat Terdampak Hari Ini
-
Habitat Terbakar, Anak Kucing Kuwuk 2 Bulan Ditemukan Sendirian di Ogan Ilir
-
7 Kali Reshuffle Prabowo, Pengamat UIN Raden Fatah Palembang Soroti Efeknya ke Birokrasi