SuaraSumsel.id - Langkah besar kembali dilakukan Pemerintah Kota Palembang melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya.
Kali ini, inovasi baru dihadirkan dengan peluncuran Kartu Identitas Pedagang (KIP), yang resmi diperkenalkan langsung oleh Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, dalam acara yang digelar di Pasar Padang Selasa, Rabu (11/6/2025).
Kehadiran KIP ini bukan sekadar formalitas.
Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, yang hadir langsung dalam peluncuran tersebut, memberikan apresiasi penuh terhadap langkah cepat dan inovatif dari Perumda Pasar, terutama kepada Dedi Siswoyo yang baru menjabat selama dua bulan.
“Beliau ini baru dilantik dua bulan lalu, tapi gebrakannya sudah terasa. Kartu Identitas Pedagang ini sangat bermanfaat untuk memberikan perlindungan dan kemudahan bagi para pedagang,” ujar Prima Salam.
Menurut Prima, selain menjadi identitas resmi pedagang, KIP juga akan menjadi kunci utama menuju transaksi non-tunai di lingkungan pasar tradisional.
Program ini dinilai mampu mendukung transparansi pengelolaan pasar, serta memudahkan para pedagang dalam memenuhi kewajiban administrasi tanpa harus repot dengan pembayaran tunai.
“Saya sangat bangga, Pasar Padang Selasa kini juga semakin bersih dan nyaman. Semoga inovasi-inovasi seperti ini terus berkembang demi kenyamanan masyarakat,” tambah Prima.
Bukan Sekadar Kartu, Banyak Manfaat di Dalamnya
Baca Juga: Menyalakan Harapan dari Sampah: Menakar Energi Bersih Pembangkit Listrik di Palembang
Dedi Siswoyo menegaskan, KIP merupakan implementasi langsung dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 9, yang mewajibkan seluruh penerimaan Perumda Pasar dilakukan secara non-tunai.
KIP akan menggantikan berbagai bentuk pembayaran, mulai dari karcis harian, bulanan, hingga tahunan yang biasanya dibayarkan secara konvensional.
Namun manfaatnya tak berhenti di sana.
Di dalam KIP juga terdapat fasilitas tambahan yang mendukung kebutuhan para pedagang, salah satunya adalah akses ke program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Fasilitas ini diyakini akan mempermudah para pedagang untuk mendapatkan modal usaha tambahan, yang pada akhirnya akan mendorong geliat ekonomi di lingkungan pasar tradisional.
“Dengan KIP ini, transaksi keuangan para pedagang bisa lebih tertata, lebih aman, dan lebih transparan. Jadi, bukan hanya memudahkan Perumda dalam administrasi, tapi juga memberikan kemudahan akses ke perbankan bagi para pedagang,” jelas Dedi.
Berita Terkait
-
Menyalakan Harapan dari Sampah: Menakar Energi Bersih Pembangkit Listrik di Palembang
-
Pendaftaran SPMB Palembang 2025 Tahap 2 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Link Resminya
-
Puluhan Wilayah Palembang & Sekitarnya Alami Pemadaman Listrik, Ini Jadwal Lengkapnya
-
42 Ribu Siswa di Palembang Siap Terima Seragam Gratis, Ini Syaratnya
-
Sakit Hati Tak Dilibatkan, Warga Palembang Bacok Teman Sendiri Saat Potong Daging Kurban
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
5 Fakta Sidang Kasus Korupsi Ketiga Alex Noerdin: Usia 75 Tahun, Terancam Hukuman Berat
-
Nyala Energi Berdaulat dari Bumi Sriwijaya
-
Murah Tapi Bikin Nyesel? Daftar Mobil Bekas Ini Bisa Jadi Masalah di Tahun 2025
-
Usia 75 Tahun, Alex Noerdin Jalani Kasus Korupsi Ketiga dengan Dakwaan Pasal Berlapis
-
Harga Mulai Rp 60 Jutaan! Jimny, Taft, dan Vitara Lawas Jadi Incaran Off roader di 2025