Jika penjual mengaku sebagai pembeli kedua, mintalah bukti surat kuasa atau dokumen pendukung lainnya.
Gunakan layanan online resmi SAMSAT untuk memasukkan nomor polisi dan NIK pemilik sesuai KTP.
Jika data yang muncul cocok dan valid, maka STNK dan kepemilikan kendaraan dapat dipastikan asli dan sah.
Jika memungkinkan, kunjungi kantor SAMSAT untuk pengecekan langsung dengan membawa dokumen asli seperti KTP, STNK, dan BPKB untuk verifikasi lebih lengkap.
Gunakan Sinar Ultraviolet (UV) untuk Pemeriksaan BPKB dan STNK. Pada BPKB dan STNK asli, lambang Korlantas akan terlihat jelas dan timbul jika diterangi sinar UV, sedangkan dokumen palsu biasanya tidak memiliki fitur ini atau tampilannya berbeda.
3. Cek Keaslian dan Kelengkapan Dokumen
Periksa keaslian STNK dan BPKB. STNK asli memiliki logo hologram Polri dan tulisan yang tidak mudah luntur.
BPKB asli memiliki nomor seri rahasia, hologram, dan lambang Korlantas yang terlihat saat disinari ultraviolet.
4. Cek Data Kendaraan Secara Online di Situs Samsat
Anda bisa mengecek legalitas dan status kendaraan melalui situs resmi Samsat, misalnya https://samsat-pkb2.jakarta.go.id.
Masukkan nomor polisi kendaraan dan NIK pemilik. Jika data yang muncul sesuai, kendaraan tersebut legal. Jika tidak muncul data atau NIK tidak sesuai, bisa jadi mobil tersebut hasil curian.
5. Riset Harga Pasaran Mobil
Jika harga mobil terlalu murah dibandingkan harga pasaran, perlu diwaspadai karena bisa jadi mobil tersebut hasil curian atau bermasalah.
Dengan melakukan langkah-langkah di atas, Anda bisa meminimalkan risiko membeli mobil hasil curian dan memastikan keaslian kendaraan sebelum transaksi.
Berita Terkait
-
4 Daftar Mobil Jadi 'Tumbal' di Film Abadi Nan Jaya, Ada yang Harganya Rp 1 Miliar
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga: Puas Tamasya dengan Sunroof dan Kabin Luas
-
5 Mobil Hybrid Terbaik 2025: Solusi Irit untuk 'Road Trip' Keluarga
-
5 Mobil Bekas yang Cocok untuk Karyawan Gaji UMR: Murah, Irit, dan Gak Bikin Tekor
-
4 Rekomendasi Ban Mobil Innova yang Bagus dan Awet, Mulai Rp700 Ribuan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Nyala dari Tepian Musi: Kilang Plaju dan Sinergi Pertamina One Menjaga Energi Negeri
-
Masih Ingat Timor dan Corolla All New? Dua Sedan 90-an Ini Ternyata Masih Dicari di 2025
-
Kenapa Status 'Tidak Terdapat Peserta' Muncul Saat Cek BLT Rp900 Ribu? Begini Cara Mengatasinya
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
KPK Kembangkan Hasil OTT, Wakil Ketua DPRD OKU Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Proyek PUPR