Dari sisi lingkungan, pembangunan kanal di lahan gambut berisiko menambah panjang daftar kerusakan ekosistem.
Menurut Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba, proses pengeringan gambut untuk perkebunan sawit merupakan sumber utama kebakaran hutan yang menyebabkan bencana asap tahunan di Sumatera dan Kalimantan.
“Jika pemerintah serius mencegah krisis iklim, hentikan penerbitan HGU untuk PT BHP. Lahan gambut yang masih tersisa harus dijaga, bukan diubah menjadi perkebunan sawit. Cukuplah kabut asap kemarin jadi pelajaran,” kata Belgis.
Konflik agraria di Lebung Itam semakin memperlihatkan bagaimana persoalan lingkungan dan hak atas tanah kerap berbenturan dengan kepentingan bisnis besar.
Perjuangan warga Desa Lebung Itam adalah potret nyata dari panjangnya jalan untuk mempertahankan hak hidup, tanah kelola, dan lingkungan yang lestari di tengah ekspansi industri perkebunan.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dalam gugatan di pengadilan Negri kelas IA Palembang, menuntut PT BHP untuk membayar ganti rugi sebesar Rp677 miliar lebih yang terdiri atas tiga komponen utama: biaya verifikasi, kerugian ekologis, dan kerugian ekonomi.
Adapun rincian gugatan KLHK sebagai berikut:
1. Biaya Verifikasi Sengketa Lingkungan Hidup sebesar Rp137.285.323
2. Kerugian Ekologis dengan total Rp472.246.185.034,50 yang mencakup berbagai aspek seperti:
- Penyimpanan air: Rp409.679.778.000,00
- Pengaturan tata air: Rp192.840.840,00
- Pengendalian erosi: Rp7.874.334.300,00
- Pembentuk tanah: Rp321.401.400,00
- Pendaur ulang unsur hara: Rp29.633.209.080,00
- Pengurai limbah: Rp2.796.192.180,00
- Keanekaragaman hayati: Rp17.355.675.600,00
- Sumber daya genetik: Rp2.635.491.480,00
- Pelepasan karbon (carbon release): Rp1.301.675.670,00
- Penurunan karbon (carbon reduction): Rp455.586.484,50
3. Kerugian ekonomi akibat penurunan nilai guna lahan dan hilangnya potensi hasil produksi pascakebakaran sebesar Rp205.371.843.480,10 .
Tak hanya menuntut ganti rugi, KLHK juga meminta majelis hakim menghukum PT BHP untuk melakukan pemulihan lingkungan di area terdampak.
Pemulihan ini mencakup rehabilitasi ekosistem dan langkah teknis lainnya guna mengembalikan fungsi ekologis lahan bekas terbakar.
Baca Juga: Curhat ke Dedi Mulyadi Bikin Viral, Sumsel Bakal Gelar Retret Khusus Anak 14 Hari di Gandus
Dalam beberapa tahun terakhir, PT BHP dinilai pemerintah lalai dalam menerapkan sistem pencegahan karhutla serta dugaan penggunaan metode pembukaan lahan yang tidak ramah lingkungan.
Persidangan kasus gugatan KLHK terhadap PT BHP ini masih akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan dari ahli lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Curhat ke Dedi Mulyadi Bikin Viral, Sumsel Bakal Gelar Retret Khusus Anak 14 Hari di Gandus
-
Fakta Menarik Kebiasaan Makan Daging Warga Sumsel, Idul Adha Jadi Puncaknya?
-
Stop Tanya 'Kapan Nikah?' Ini Fakta Mengejutkan Angka Pernikahan di Sumsel
-
Remaja di Pagaralam Aniaya Ibu Pakai Batok Motor, Gegara Hal Sepele
-
Selain Pempek, Ini Oleh-Oleh Sumatera Selatan yang Bikin Keluarga Bahagia di Rumah
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Jelang Hari Raya, 12.352 Pemudik Diberangkatkan BRI ke Kota-kota Tujuan
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan 'Welcome to Palembang', Perahu Kajang Jadi Ikon Baru Bandara SMB II
-
Safari Ramadan PTBA Pererat Silaturahmi, Hadirkan Jembatan Kebaikan bagi Masyarakat
-
Pelari Pria Pakai Gandik di Palembang, Budayawan Kecam dan Ingatkan Soal Tradisi
-
Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Rp10 Miliar, Wajah Baru atau Sekadar Percantik Kota?