SuaraSumsel.id - Di tengah perjuangan menggugat perusahaan penyebab kabut asap, masyarakat Desa Lebung Itam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kini dihadapkan dengan ancaman baru.
Perusahaan perkebunan sawit, PT Bintang Harapan Palma (BHP) telah membangun kanal drainase di wilayah yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Konflik antara warga Desa Lebung Itam dengan PT BHP bukan hal baru.
Sejak 2018, warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pengelola Rawang (FMPR) menolak rencana penguasaan lahan yang selama ini telah mereka kelola untuk berkebun karet dan usaha.
Ketegangan meningkat dalam beberapa bulan terakhir setelah PT BHP memulai pembangunan kanal selebar 8 meter dengan dalih sebagai sekat bakar.
Namun warga menduga kuat pembangunan itu justru bertujuan untuk mengeringkan lahan gambut demi kepentingan perkebunan sawit.
“Ini bukan sekat bakar, melainkan kanal drainase untuk mengeringkan gambut. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa memicu kebakaran lagi,” ujar Ipan Widodo, kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang.
PT BHP juga mengajukan permohonan hak guna usaha (HGU) kepada Badan Pertanahan Nasional, yang lantas ditindaklanjuti dengan kegiatan pengukuran tanah.
Warga yang merupakan koordinator Forum Masyarakat Pengelola Rawang pun beberapa kali dihubungi dan didatangi oleh tentara maupun personel kepolisian setempat.
Baca Juga: Curhat ke Dedi Mulyadi Bikin Viral, Sumsel Bakal Gelar Retret Khusus Anak 14 Hari di Gandus
“Aparat Kodim (Komando Distrik Militer) mendatangi rumah koordinator FMPR pada pukul sembilan malam 8 Mei lalu. Aparat ini bertanya mengenai konflik FMPR dengan PT BHP. Personel tentara kembali datang sehari setelahnya membawa surat dan alur permohonan HGU. Teranyar, kami mendapatkan salinan surat perintah Komandan Kodim OKI yang menugasi sejumlah anak buahnya untuk mengawal pengukuran lahan PT BHP bersama tim BPN,” kata Ipan
Dalam salinan surat yang diterima LBH Palembang, diketahui bahwa Komandan Kodim OKI resmi menugaskan anak buahnya untuk mengawal pengukuran lahan BHP bersama BPN.
Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sumatera Selatan, Untung Saputra, menilai tindakan BPN yang tetap melakukan pengukuran lahan dalam situasi konflik merupakan pelanggaran serius.
“Ini pelanggaran prosedur. Selama masih ada konflik, semestinya tidak boleh ada pengukuran HGU. Apalagi dengan melibatkan aparat militer. Ini justru memperkeruh konflik dan membuat warga takut mempertahankan haknya,” tegasnya.
Lebih jauh, Untung menyebut konflik agraria semacam ini menjadi ironi ketika pemerintah pusat baru-baru ini bicara soal pemerataan akses tanah dan revisi HGU.
Ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia terus terjadi, salah satunya akibat pemberian izin kepada korporasi tanpa menyelesaikan sengketa dengan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Curhat ke Dedi Mulyadi Bikin Viral, Sumsel Bakal Gelar Retret Khusus Anak 14 Hari di Gandus
-
Fakta Menarik Kebiasaan Makan Daging Warga Sumsel, Idul Adha Jadi Puncaknya?
-
Stop Tanya 'Kapan Nikah?' Ini Fakta Mengejutkan Angka Pernikahan di Sumsel
-
Remaja di Pagaralam Aniaya Ibu Pakai Batok Motor, Gegara Hal Sepele
-
Selain Pempek, Ini Oleh-Oleh Sumatera Selatan yang Bikin Keluarga Bahagia di Rumah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh