SuaraSumsel.id - Di tengah perjuangan menggugat perusahaan penyebab kabut asap, masyarakat Desa Lebung Itam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kini dihadapkan dengan ancaman baru.
Perusahaan perkebunan sawit, PT Bintang Harapan Palma (BHP) telah membangun kanal drainase di wilayah yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Konflik antara warga Desa Lebung Itam dengan PT BHP bukan hal baru.
Sejak 2018, warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pengelola Rawang (FMPR) menolak rencana penguasaan lahan yang selama ini telah mereka kelola untuk berkebun karet dan usaha.
Ketegangan meningkat dalam beberapa bulan terakhir setelah PT BHP memulai pembangunan kanal selebar 8 meter dengan dalih sebagai sekat bakar.
Namun warga menduga kuat pembangunan itu justru bertujuan untuk mengeringkan lahan gambut demi kepentingan perkebunan sawit.
“Ini bukan sekat bakar, melainkan kanal drainase untuk mengeringkan gambut. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa memicu kebakaran lagi,” ujar Ipan Widodo, kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang.
PT BHP juga mengajukan permohonan hak guna usaha (HGU) kepada Badan Pertanahan Nasional, yang lantas ditindaklanjuti dengan kegiatan pengukuran tanah.
Warga yang merupakan koordinator Forum Masyarakat Pengelola Rawang pun beberapa kali dihubungi dan didatangi oleh tentara maupun personel kepolisian setempat.
Baca Juga: Curhat ke Dedi Mulyadi Bikin Viral, Sumsel Bakal Gelar Retret Khusus Anak 14 Hari di Gandus
“Aparat Kodim (Komando Distrik Militer) mendatangi rumah koordinator FMPR pada pukul sembilan malam 8 Mei lalu. Aparat ini bertanya mengenai konflik FMPR dengan PT BHP. Personel tentara kembali datang sehari setelahnya membawa surat dan alur permohonan HGU. Teranyar, kami mendapatkan salinan surat perintah Komandan Kodim OKI yang menugasi sejumlah anak buahnya untuk mengawal pengukuran lahan PT BHP bersama tim BPN,” kata Ipan
Dalam salinan surat yang diterima LBH Palembang, diketahui bahwa Komandan Kodim OKI resmi menugaskan anak buahnya untuk mengawal pengukuran lahan BHP bersama BPN.
Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sumatera Selatan, Untung Saputra, menilai tindakan BPN yang tetap melakukan pengukuran lahan dalam situasi konflik merupakan pelanggaran serius.
“Ini pelanggaran prosedur. Selama masih ada konflik, semestinya tidak boleh ada pengukuran HGU. Apalagi dengan melibatkan aparat militer. Ini justru memperkeruh konflik dan membuat warga takut mempertahankan haknya,” tegasnya.
Lebih jauh, Untung menyebut konflik agraria semacam ini menjadi ironi ketika pemerintah pusat baru-baru ini bicara soal pemerataan akses tanah dan revisi HGU.
Ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia terus terjadi, salah satunya akibat pemberian izin kepada korporasi tanpa menyelesaikan sengketa dengan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Curhat ke Dedi Mulyadi Bikin Viral, Sumsel Bakal Gelar Retret Khusus Anak 14 Hari di Gandus
-
Fakta Menarik Kebiasaan Makan Daging Warga Sumsel, Idul Adha Jadi Puncaknya?
-
Stop Tanya 'Kapan Nikah?' Ini Fakta Mengejutkan Angka Pernikahan di Sumsel
-
Remaja di Pagaralam Aniaya Ibu Pakai Batok Motor, Gegara Hal Sepele
-
Selain Pempek, Ini Oleh-Oleh Sumatera Selatan yang Bikin Keluarga Bahagia di Rumah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Bayar Pajak di Muba Kini Semudah Klik! Pemkab Gandeng Bank Sumsel Babel Ciptakan Sistem Digital
-
Modal Kecil, Cuan Besar! Begini Cara Mulai Bisnis Pempek Frozen untuk Pemula
-
Thrifting vs Mal: Anak Muda Palembang Terbelah Antara Gaya, Gengsi, dan Kesadaran Sosial
-
KPK Periksa Bupati Teddy Meilwansyah Usai Wakil Ketua DPRD Jadi Tersangka Suap Proyek PUPR
-
Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, 5 Fakta yang Ungkap Akhir Cinta Damai Mereka