SuaraSumsel.id - Di tengah perjuangan menggugat perusahaan penyebab kabut asap, masyarakat Desa Lebung Itam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kini dihadapkan dengan ancaman baru.
Perusahaan perkebunan sawit, PT Bintang Harapan Palma (BHP) telah membangun kanal drainase di wilayah yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Konflik antara warga Desa Lebung Itam dengan PT BHP bukan hal baru.
Sejak 2018, warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pengelola Rawang (FMPR) menolak rencana penguasaan lahan yang selama ini telah mereka kelola untuk berkebun karet dan usaha.
Ketegangan meningkat dalam beberapa bulan terakhir setelah PT BHP memulai pembangunan kanal selebar 8 meter dengan dalih sebagai sekat bakar.
Namun warga menduga kuat pembangunan itu justru bertujuan untuk mengeringkan lahan gambut demi kepentingan perkebunan sawit.
“Ini bukan sekat bakar, melainkan kanal drainase untuk mengeringkan gambut. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa memicu kebakaran lagi,” ujar Ipan Widodo, kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang.
PT BHP juga mengajukan permohonan hak guna usaha (HGU) kepada Badan Pertanahan Nasional, yang lantas ditindaklanjuti dengan kegiatan pengukuran tanah.
Warga yang merupakan koordinator Forum Masyarakat Pengelola Rawang pun beberapa kali dihubungi dan didatangi oleh tentara maupun personel kepolisian setempat.
Baca Juga: Curhat ke Dedi Mulyadi Bikin Viral, Sumsel Bakal Gelar Retret Khusus Anak 14 Hari di Gandus
“Aparat Kodim (Komando Distrik Militer) mendatangi rumah koordinator FMPR pada pukul sembilan malam 8 Mei lalu. Aparat ini bertanya mengenai konflik FMPR dengan PT BHP. Personel tentara kembali datang sehari setelahnya membawa surat dan alur permohonan HGU. Teranyar, kami mendapatkan salinan surat perintah Komandan Kodim OKI yang menugasi sejumlah anak buahnya untuk mengawal pengukuran lahan PT BHP bersama tim BPN,” kata Ipan
Dalam salinan surat yang diterima LBH Palembang, diketahui bahwa Komandan Kodim OKI resmi menugaskan anak buahnya untuk mengawal pengukuran lahan BHP bersama BPN.
Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sumatera Selatan, Untung Saputra, menilai tindakan BPN yang tetap melakukan pengukuran lahan dalam situasi konflik merupakan pelanggaran serius.
“Ini pelanggaran prosedur. Selama masih ada konflik, semestinya tidak boleh ada pengukuran HGU. Apalagi dengan melibatkan aparat militer. Ini justru memperkeruh konflik dan membuat warga takut mempertahankan haknya,” tegasnya.
Lebih jauh, Untung menyebut konflik agraria semacam ini menjadi ironi ketika pemerintah pusat baru-baru ini bicara soal pemerataan akses tanah dan revisi HGU.
Ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia terus terjadi, salah satunya akibat pemberian izin kepada korporasi tanpa menyelesaikan sengketa dengan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Curhat ke Dedi Mulyadi Bikin Viral, Sumsel Bakal Gelar Retret Khusus Anak 14 Hari di Gandus
-
Fakta Menarik Kebiasaan Makan Daging Warga Sumsel, Idul Adha Jadi Puncaknya?
-
Stop Tanya 'Kapan Nikah?' Ini Fakta Mengejutkan Angka Pernikahan di Sumsel
-
Remaja di Pagaralam Aniaya Ibu Pakai Batok Motor, Gegara Hal Sepele
-
Selain Pempek, Ini Oleh-Oleh Sumatera Selatan yang Bikin Keluarga Bahagia di Rumah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat
-
Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?
-
Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim
-
Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot
-
Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?