SuaraSumsel.id - Rektor Universitas Bina Darma, Prof. Dr. Sunda Ariana, MPd, MM bersama dengan Direktur Keuangan UBD, YK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Kasus ini terkait dugaan penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai fantastis, mencapai sekitar Rp38 miliar.
Kasus ini bermula dari dugaan sengketa dan penghentian pembayaran sewa lahan yang telah dimanfaatkan oleh Universitas Bina Darma dan Yayasan Bina Darma yang dilaporkan pada tahun 2022.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/043/V/RES.1.11/2025/Dittipideksus, tertanggal 21 Mei 2025 yang ditandatangani langsung oleh Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, SIK, MH.
Kuasa hukum pelapor Suheriyatmono, Muh Novel Suwa, SH, MM, MSi, menjelaskan secara runtut bagaimana kasus ini bermula hingga akhirnya menyeret nama besar dalam dunia akademik.
Pada Suara.com, Selasa (3/6/2025), Novel menyebut bahwa pelaporan ini bukan dilakukan secara gegabah, melainkan melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan hukum.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan tindak pidana yang merugikan kliennya, Suheriyatmono.
Dari hasil penyelidikan mendalam oleh pihak berwenang, akhirnya ditetapkan empat orang sebagai tersangka.
Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah ditetapkannya Rektor Universitas Bina Darma, Prof Dr Sunda Ariana, MPd, MM, sebagai salah satu tersangka.
Baca Juga: AirAsia Kembali Aktifkan Rute PalembangMalaysia, Dukung Pariwisata Sumsel
Nama besar sang rektor yang selama ini dikenal luas dalam dunia pendidikan, membuat kasus ini sontak menjadi sorotan, baik di kalangan akademisi maupun masyarakat luas.
Pada tahun 2001, Suheriyatmono bersama tiga rekannya—Jai, Eva, dan Bukhori—melakukan pembelian lahan strategis di Jalan Ahmad Yani, Palembang.
Lahan tersebut kemudian menjadi fondasi berdirinya Kampus Universitas Bina Darma yang kini dikenal luas di Sumatera Selatan.
Dengan total luas mencapai 5.571 meter persegi, lahan itu dibeli seharga Rp4 miliar—nilai yang kala itu tergolong besar dan mencerminkan betapa strategisnya lokasi tersebut.
Dalam kesepakatannya, lahan tersebut tidak dijual langsung ke pihak universitas, melainkan disewakan dengan nilai sewa sebesar Rp75 juta per bulan.
Perjanjian ini awalnya berjalan lancar, namun semua berubah saat pucuk kepemimpinan kampus berganti.
Berita Terkait
-
PLN Umumkan Pemadaman Serentak di Palembang, Ini Daftar Wilayah Terdampak
-
Profil dan Biaya Kuliah Universitas Bina Darma Saat Rektornya Berurusan dengan Hukum
-
Panik Massal! Panggung Hajatan di Palembang Ambruk Saat Warga Asyik Joget
-
Rektor Bina Darma Tersangka Kasus Rp38 Miliar, Kuasa Hukum Anggap Dipaksakan
-
Rektor Universitas Bina Darma Diduga Gelapkan Rp38 Miliar, Kini Ditetapkan Tersangka?
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Dari Surabaya Mendunia: Berikut Kisah Inspiratif UMKM Binaan BRI yang Ubah Sampah Jadi Popok
-
Jangan Lewatkan! Gerhana Bulan Total Bakal Bikin Langit Sumsel Dramatis Merah Membara
-
Stok Beras di Palembang Disebut Aman 6 Bulan, Benarkah Harga Bisa Turun?
-
Weekend Banking BRI Hadir, Libur Panjang Maulid Nabi Tetap Bisa Akses Layanan Perbankan
-
Sadis! Jagal Kucing Pagar Alam Samarkan Bau Daging dengan Daun Jeruk agar Terlihat Kambing