- Larangan berlaku: Mulai 1 Dzulhijjah (28 Mei 2025) hingga penyembelihan kurban (10 Dzulhijjah).
- Siapa yang dilarang: Orang yang berniat berkurban (shohibul qurban), bukan seluruh anggota keluarganya.
- Hukum: Sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), menurut mayoritas ulama.
Jadi, jika Anda berniat berkurban, sebaiknya potong kuku dan rambut sebelum 1 Dzulhijjah. Setelah itu, tahan hingga hewan kurban Anda disembelih.
Baca Juga:
Peternak yang Sapinya Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Datangi Kantor Gubernur Riau
Manfaat larangan memotong kuku dan mencukur rambut bagi orang yang berkurban antara lain:
- Ujian kepatuhan dan ketaatan kepada perintah Allah dan Rasul-Nya, menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan ibadah kurban.
- Kesempurnaan anggota tubuh, agar seluruh bagian tubuh tetap lengkap dan utuh, sehingga diyakini dapat membantu terbebas dari api neraka di akhirat.
- Menjadi bagian dari ibadah kurban, karena rambut dan kuku yang dipotong setelah penyembelihan dianggap sebagai bagian dari kurban yang diterima di sisi Allah.
- Menyerupai orang yang berihram haji dan umrah, yang juga dilarang memotong kuku dan rambut selama ihram, sebagai bentuk kesamaan sikap spiritual.
Baca Juga:
Lebih Utama Mana? Kurban Idul Adha Satu Ekor Kambing vs Patungan 1/7 Sapi
- Menguatkan nilai sunnah dan keutamaan berkurban, sebagai tanda kesungguhan dan pengharapan ridha Allah.
Secara keseluruhan, larangan ini mengandung hikmah spiritual dan simbolis yang memperkuat kualitas ibadah kurban dan kedekatan dengan Allah SWT.
Berita Terkait
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan