- Larangan berlaku: Mulai 1 Dzulhijjah (28 Mei 2025) hingga penyembelihan kurban (10 Dzulhijjah).
- Siapa yang dilarang: Orang yang berniat berkurban (shohibul qurban), bukan seluruh anggota keluarganya.
- Hukum: Sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), menurut mayoritas ulama.
Jadi, jika Anda berniat berkurban, sebaiknya potong kuku dan rambut sebelum 1 Dzulhijjah. Setelah itu, tahan hingga hewan kurban Anda disembelih.
Baca Juga:
Peternak yang Sapinya Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Datangi Kantor Gubernur Riau
Manfaat larangan memotong kuku dan mencukur rambut bagi orang yang berkurban antara lain:
- Ujian kepatuhan dan ketaatan kepada perintah Allah dan Rasul-Nya, menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan ibadah kurban.
- Kesempurnaan anggota tubuh, agar seluruh bagian tubuh tetap lengkap dan utuh, sehingga diyakini dapat membantu terbebas dari api neraka di akhirat.
- Menjadi bagian dari ibadah kurban, karena rambut dan kuku yang dipotong setelah penyembelihan dianggap sebagai bagian dari kurban yang diterima di sisi Allah.
- Menyerupai orang yang berihram haji dan umrah, yang juga dilarang memotong kuku dan rambut selama ihram, sebagai bentuk kesamaan sikap spiritual.
Baca Juga:
Lebih Utama Mana? Kurban Idul Adha Satu Ekor Kambing vs Patungan 1/7 Sapi
- Menguatkan nilai sunnah dan keutamaan berkurban, sebagai tanda kesungguhan dan pengharapan ridha Allah.
Secara keseluruhan, larangan ini mengandung hikmah spiritual dan simbolis yang memperkuat kualitas ibadah kurban dan kedekatan dengan Allah SWT.
Berita Terkait
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Apakah Boleh Potong Kuku saat Puasa Ramadan? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasannya
-
Komunitas Tukang Cukur Galang Donasi Lewat Jasa Cukur Berbayar Sukarela
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Raih Capaian Gemilang, Pengunjung Vasaka Hotel Naik Signifikan Saat Libur Panjang Idul Adha
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Harnojoyo: Harta Rp15 Miliar, Mantan Wali Kota Palembang Dipenjara Kasus Gratifikasi Rp750 juta