SuaraSumsel.id - Larangan orang yang berkurban untuk memotong kuku dan mencukur rambut adalah anjuran dari Rasulullah SAW yang berlaku mulai 1 hingga 10 Dzulhijjah bagi yang berniat berkurban. Hadis yang menjadi dasar larangan ini berbunyi:
"Jika telah memasuki 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah satu dari kalian berniat untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulit yang tumbuh rambut sedikit pun." (HR Muslim).
Larangan ini berarti orang yang akan berkurban disunnahkan untuk tidak memotong kuku dan rambutnya sejak awal Dzulhijjah sampai hewan kurbannya disembelih.
Tujuannya adalah agar anggota tubuh tetap utuh dan sebagai bentuk kesempurnaan ibadah kurban.
Larangan ini bersifat sunnah muakkadah menurut mayoritas ulama, meskipun ada perbedaan pendapat terkait tingkat hukumnya.
Baca Juga:
Hati-hati! Ini 5 Syarat Hewan Kurban yang Wajib Dipenuhi Menurut Al-Quran dan Hadis
Singkatnya, larangan ini adalah anjuran agar orang yang berkurban tidak memotong kuku dan rambutnya sejak 1 Dzulhijjah hingga penyembelihan kurban, sebagai bagian dari kesucian dan kesempurnaan ibadah kurban.
Larangan bagi orang yang akan berkurban untuk memotong kuku dan mencukur rambut dimulai sejak masuknya tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah). Dasar larangan ini adalah hadits Rasulullah SAW:
Jika telah memasuki 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah satu dari kalian berniat untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulit yang tumbuh rambut sedikit pun. (HR Muslim).
Mayoritas ulama sepakat bahwa larangan ini mulai berlaku sejak terbenam matahari pada akhir bulan Dzulqa’dah (masuk malam 1 Dzulhijjah).
Pada tahun 2025, 1 Dzulhijjah 1446 H ditetapkan jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025.
Baca Juga:
Cara Menyimpan Daging Kurban agar Tidak Bau dan Tahan Lama, Simak Tips Berikut!
Artinya, larangan memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban dimulai sejak Rabu, 28 Mei 2025, hingga hewan kurban disembelih pada 10 Dzulhijjah.
Ringkasnya:
Berita Terkait
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan
-
Bukan Ganti Pejabat, Ini Prioritas Pertama Sumarni Usai Gantikan Edison di Muara Enim
-
Kredit Perbankan Sumsel Melonjak 10,54 Persen, Dunia Usaha Masih Percaya Diri
-
Bank Sumsel Babel Dorong Olahraga dan Gaya Hidup Sehat Melalui Turnamen Minisoccer Palembang