SuaraSumsel.id - Dalam dunia investasi, dua instrumen yang paling populer dan sering dibandingkan adalah saham dan reksadana.
Keduanya memiliki potensi keuntungan yang menjanjikan, tetapi juga disertai risiko yang berbeda.
Di tahun 2025, dengan kondisi pasar yang dinamis dan kemajuan teknologi finansial, banyak investor baik pemula maupun berpengalaman bertanya-tanya mana yang lebih menguntungkan, investasi saham atau reksadana?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk memahami terlebih dahulu karakteristik masing-masing instrumen investasi.
Apa Itu Investasi Saham?
Saham adalah surat berharga yang menunjukkan kepemilikan seseorang terhadap sebuah perusahaan terbuka.
Ketika Anda membeli saham, Anda secara tidak langsung menjadi pemilik sebagian perusahaan tersebut dan berhak atas keuntungan berupa dividen serta potensi capital gain.
Keuntungan dari saham bisa sangat besar dalam waktu singkat jika harga saham naik. Namun, potensi kerugiannya pun sebanding.
Harga saham sangat fluktuatif, dipengaruhi oleh kinerja perusahaan, kondisi ekonomi, sentimen pasar, hingga peristiwa global.
Oleh karena itu, investasi saham memerlukan pemahaman mendalam, analisis yang tajam, dan kesiapan menghadapi risiko.
Baca Juga: BRI Bayarkan Dividen Tunai ke Rekening Investor, Nilai Total Mencapai Rp31,4 Triliun
Apa Itu Reksadana?
Reksadana adalah wadah investasi kolektif yang dikelola oleh manajer investasi.
Dana yang terkumpul dari para investor kemudian diinvestasikan ke berbagai instrumen seperti saham, obligasi, atau pasar uang, tergantung jenis reksadananya.
Keuntungan utama reksadana terletak pada diversifikasi risiko dan kemudahan akses.
Investor tidak perlu pusing menganalisis saham satu per satu karena semuanya sudah diurus oleh manajer investasi profesional.
Reksadana sangat cocok untuk investor pemula yang ingin merasakan dunia investasi dengan risiko yang lebih terukur.
Berita Terkait
-
BRI Bayarkan Dividen Tunai ke Rekening Investor, Nilai Total Mencapai Rp31,4 Triliun
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback Saham
-
Dituntut 18 Tahun Kasus Dugaan Korupsi, Eks Dirut PTBA Divonis Bebas
-
5 Fakta Vonis Bebas Eks Dirut PTBA Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi Saham
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel