SuaraSumsel.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI membayarkan dividen tunai ke rekening investor pada Rabu, 23 April 2025. Dalam aksi korporasi ini, BRI membagikan dividen final sebesar-besarnya Rp31,40 triliun atau senilai Rp208,40 per saham.
Pembayaran dividen ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin (24/3/2025) di Jakarta, disepakati bahwa total dividen tunai yang dibagikan untuk Tahun Buku 2024 sebesar-besarnya Rp51,73 triliun atau Rp343,40 per saham.
Angka tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp135 per saham (setara Rp20,33 triliun) yang telah dibayarkan pada 15 Januari 2025 lalu. Dengan demikian, sisa dividen yang dibagikan kepada pemegang saham sebesar-besarnya Rp31,40 triliun atau Rp208,40 per lembar saham.
Dari total dividen tersebut, berdasarkan struktur kepemilikan saham maka BRI akan menyetorkan dividen kepada Pemerintah Republik Indonesia sebesar Rp27,68 triliun, termasuk dividen interim sebesar Rp10,88 triliun yang telah lebih dahulu dibayarkan. Sementara itu, sisanya akan dibagikan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham publik yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date.
Terkait dengan hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyampaikan bahwa keputusan pembagian dividen ini telah mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan yang solid dan memiliki struktur modal yang kuat.
“BRI mempertimbangkan berbagai aspek dalam menentukan besaran dividen, termasuk kebutuhan ekspansi bisnis, kecukupan likuiditas, dan manajemen risiko bank. Rasio kecukupan modal (CAR) Perseroan pun diproyeksikan tetap terjaga di atas 19% dalam jangka panjang,” ujar Hendy.
Adapun, pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 31 Desember 2024, di mana secara konsolidasian laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp60,15 triliun.
“Pembayaran dividen ini menjadi bukti nyata kinerja solid BRI serta komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi para pemegang saham. Ke depan, BRI akan terus memperkuat perannya sebagai universal bank dengan strategi pertumbuhan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pemberdayaan segmen UMKM di Indonesia,” pungkas Hendy. ***
Baca Juga: Waroeng Tani Didukung BRI Raup Omzet Rp500 Juta, Tawarkan Nuansa Pedesaan
Berita Terkait
-
Waroeng Tani Didukung BRI Raup Omzet Rp500 Juta, Tawarkan Nuansa Pedesaan
-
Cerminan Kartini Masa Kini, Nuraini Jadi Mantri Perempuan BRI yang Berdayakan Pengusaha Mikro
-
BRI: Perempuan Berperan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Mensejahterakan Keluarga
-
Batik Tulis Soedjono Bangkit Bersama BRI Menuju Pasar Global
-
Jemaah Haji 2025 Tak Perlu Khawatir, BRI Proaktif Sediakan Kebutuhan Banknotes
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel