SuaraSumsel.id - Anggota DPR RI Komisi XI, Fauzi Amro mengeluarkan pernyataan tegas dan mengajak kepada masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga yang sudah terlanjur terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan.
Dalam Kegiatan Edukasi dan Seremonial Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SiCANTIKS) yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Fauzi menekankan bahwa emak-emak yang sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal tidak perlu membayar utangnya.
Sebaliknya, ia mendorong mereka untuk melaporkan segala bentuk tekanan, ancaman, atau kekerasan yang dilakukan oleh pelaku pinjol ilegal ke pihak kepolisian.
"Ibu-ibu yang sudah terlanjur terjerat dan jadi korban pinjol ilegal jangan takut. Itu tidak sah secara hukum! Jangan dibayar. Laporkan ke polisi jika ada teror atau intimidasi yang meresahkan," tegas Fauzi.
Pernyataan tegas Fauzi Amro agar emak-emak yang menjadi korban pinjaman online ilegal tidak perlu membayar hutang dan justru melaporkan tekanan atau kekerasan yang mereka alami, sejalan dengan upaya masif perlindungan konsumen yang tengah digencarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK terus memperkuat perannya dalam memberikan literasi keuangan yang inklusif melalui program-program edukasi yang menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk perempuan dan komunitas akar rumput.
Pendekatan berbasis gender ini bertujuan untuk memberdayakan ibu-ibu rumah tangga sebagai manajer keuangan keluarga agar lebih cermat, kritis, dan terhindar dari jebakan produk keuangan ilegal.
Dalam berbagai kesempatan, OJK menekankan bahwa peningkatan pemahaman finansial harus disertai dengan perlindungan yang konkret terhadap hak-hak konsumen, terutama dari praktik pinjol ilegal, investasi bodong, hingga penipuan digital yang kian marak.
Melalui kolaborasi lintas sektor, OJK membangun ekosistem edukasi keuangan yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mendorong aksi nyata, seperti pendampingan hukum dan pelaporan kasus ke aparat penegak hukum.
Baca Juga: 100.000 Sultan Muda Sumsel Disiapkan, Gerakan Literasi Keuangan Dimulai dari Palembang
Upaya ini semakin diperkuat dengan kehadiran Satgas PASTI dan peluncuran Indonesia Anti-Scam Center yang menjadi garda depan dalam membendung praktik kejahatan keuangan digital yang menyasar masyarakat awam.
Sinergi Literasi dan Perlindungan Masyarakat
Kegiatan SiCANTIKS tidak hanya mengedukasi ibu-ibu dalam literasi keuangan syariah, tetapi juga menjadi ajang pengukuhan Duta Literasi Keuangan Syariah oleh OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa literasi keuangan dan akses terhadap produk jasa keuangan adalah dua sisi mata uang yang harus berjalan beriringan.
Ia menyoroti bahwa berdasarkan standar OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), literasi keuangan yang baik tanpa akses yang memadai tetap tidak mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin setiap ibu di Indonesia tidak hanya tahu soal keuangan syariah, tapi juga bisa mengaksesnya dengan aman. Literasi saja tidak cukup jika akses keuangan dibajak oleh entitas ilegal seperti pinjol atau investasi bodong,” tegas Friderica.
Berita Terkait
-
100.000 Sultan Muda Sumsel Disiapkan, Gerakan Literasi Keuangan Dimulai dari Palembang
-
Detik-detik Ambulans Sudah Pakai Sirine tapi Tetap Dihantam, Semua Penumpang Terluka
-
Ambulans Bawa Pasien Gagal Ginjal Tertabrak Truk CPO, Pasien dan Nakes Jadi Korban
-
Pembangunan Gedung Baru Palembang Indah Mall Disoal: Tak Punya Dokumen Lingkungan?
-
Bank Sumsel Babel Gelar Developer Gathering: Teken Akad Kredit Massal
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sudah Diborgol, Kepala Pria Ini Tetap Diinjak Polisi, Video di Lubuklinggau Viral Picu Empati
-
7 Cara Menyulap Kamar Sempit Jadi Ala Hotel Bintang 5 dengan Budget Minim yang Lagi Viral
-
Belanja Pegawai Membengkak 40 Persen Imbas PPPK, Pemangkasan TPP ASN Palembang Mulai Dikaji
-
Profil 4 Pimpinan DPRD Sumsel, Ini Rincian Anggaran Rumah Dinas Miliaran Masing-Masing
-
Kinerja BPJS Kesehatan Disorot, Layanan Diminta Lebih Berpihak pada Masyarakat