SuaraSumsel.id - PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sukarami mengumumkan pemadaman listrik sementara di sejumlah wilayah Palembang pada Rabu, 14 Mei 2025.
Kegiatan pemeliharaan ini dijadwalkan berlangsung serentak mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB (estimasi) dan akan berdampak pada pelanggan di tiga penyulang, yakni Avtur, Gatotkaca, dan Neon.
Langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan keandalan pasokan listrik dan pemeliharaan infrastruktur distribusi, yang merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penyulang Avtur: Gandus dan Sekitarnya
Pemeliharaan pada penyulang Avtur akan berdampak pada kawasan strategis seperti Jalan Sofyan Kenawas, Komplek Poligon, Perumahan Pemkot, Jalan Soak Bujang, Jalan Sosial Gandus, Jalan Lettu Karim Kadir, Jalan Hisbullah Gandus, serta Proyek Air Bersih.
Wilayah-wilayah ini diketahui memiliki konsentrasi permukiman padat dan sejumlah fasilitas pelayanan publik.
Penyulang Gatotkaca: Fokus ke Proyek dan Kawasan Industri
Sementara itu, penyulang Gatotkaca akan mematikan aliran listrik ke sejumlah kawasan industri dan proyek, antara lain Proyek Air Bersih / ATSPT, Indopal Harapan Murni, serta PT Aneka Bumi Pratama dan PT Aneka B Pratama.
Pemeliharaan ini diprediksi akan memengaruhi aktivitas operasional beberapa industri, meskipun PLN telah memastikan komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar kegiatan tetap berjalan seminimal mungkin terganggu.
Baca Juga: Pesangon Tak Dibayar Rp286 Juta, 12 Eks Karyawan Sekolah Islam di Palembang Lapor Polisi
Penyulang Neon: Wilayah Terluas Terdampak
Penyulang dengan cakupan terluas adalah Neon, yang mencakup Talang Kelapa, Jalan Cacat Veteran, Revari, Pr. Surya Akbar, BTN Talang Kelapa, Griya Akbar, hingga Bukit Sentosa Residence.
Kawasan perumahan yang terdampak juga mencakup Griya Interbis, Perum Crassi Cipara, Perum Inti Harapan Indah, Perum Lantana, dan Perumahan Karya Mandiri.
Ini menjadi perhatian serius karena sebagian besar wilayah tersebut merupakan hunian padat yang sangat bergantung pada listrik untuk aktivitas sehari-hari.
Imbauan dan Antisipasi
PLN mengimbau masyarakat untuk melakukan persiapan sebelum waktu pemadaman tiba. Pengguna disarankan untuk mengisi daya perangkat elektronik, menyimpan air dalam jumlah cukup, dan mematikan peralatan listrik saat pemeliharaan berlangsung guna menghindari kerusakan akibat lonjakan arus saat aliran kembali dinyalakan.
Berita Terkait
-
Pesangon Tak Dibayar Rp286 Juta, 12 Eks Karyawan Sekolah Islam di Palembang Lapor Polisi
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Terjun Bebas, Segini Harganya Sekarang
-
Cocok untuk Liburan Keluarga, Ini 5 Pilihan Hotel Murah di Palembang
-
PPDB SMP Jalur Zonasi di Palembang Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
-
3.689 Jemaah Embarkasi Palembang Telah Berada di Tanah Suci: Diingatkan Jaga Kesehatan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD