SuaraSumsel.id - Warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) dikejutkan dengan kasusIncest yang sangat memilukan.
Seorang ayah berinisial AW (52) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti tega memperkosa anak kandungnya sendiri, VA (21).
Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman pelaku, memanfaatkan situasi sepi saat istri dan anak-anak AW lainnya sedang tidak berada di rumah. Mirisnya, korban VA baru saja menyandang status janda selama tiga bulan terakhir.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, pelaku AW telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di balik jeruji besi.
Baca Juga: 56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AW melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak satu kali, tepatnya pada hari Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban pada hari Senin (28/4/2025).
"Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka atas perbuatannya," tegas AKP Nasron Junaidi seperti dilansir dari detikSumbagsel pada Kamis (8/5/2025).
Korban VA (21) diketahui kembali tinggal di rumah ayahnya setelah baru saja bercerai dengan suaminya tiga bulan yang lalu.
Di tengah keterpurukan pasca perceraian, VA harus menghadapi kenyataan pahit menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.
Baca Juga: Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur
VA juga memiliki seorang anak berusia 1,5 tahun yang turut berada di rumah saat kejadian nahas itu terjadi.
Kronologi kejadian bermula ketika hanya ada korban, anaknya yang masih balita, dan pelaku di rumah.
Saat korban sedang menyusui anaknya, pelaku AW tiba-tiba bertindak keji dengan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
"Korban ini jelas menolak dan sempat melakukan perlawanan. Namun, sayangnya, korban tidak berdaya karena berada di bawah ancaman pelaku sehingga terpaksa menuruti keinginan bejat ayah kandungnya tersebut," ungkap AKP Nasron Junaidi dengan nada prihatin.
Selang dua hari kemudian, pada Senin (28/4/2025), pelaku kembali mencoba meminta korban untuk melayani nafsunya.
Namun, kali ini korban dengan tegas menolak permintaan tersebut. Meskipun demikian, pelaku tetap melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban.
"Tidak tahan lagi dengan penderitaan yang dialaminya, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian mengerikan ini kepada ibu dan saudara-saudaranya," lanjut Kasatreskrim.
Setelah mendengar pengakuan pilu dari VA, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Kepolisian Resor PALI bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku AW untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan kecaman keras dari masyarakat PALI. Kekerasan seksual terhadap anak, apalagi yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan melukai nilai-nilai kemanusiaan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tegas ini diambil tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan paling dekat mereka: keluarga sendiri.
Kasus ini diharapkan menjadi cerminan keras bagi semua pihak tentang pentingnya mencegah kekerasan domestik, yang kerap tersembunyi di balik tembok rumah dan tabu untuk diungkapkan.
Selain proses hukum, pendampingan psikologis juga menjadi bagian krusial yang tak boleh diabaikan. Korban perlu mendapatkan dukungan mental dan emosional secara intensif untuk memulihkan trauma yang mendalam akibat kejadian ini.
Pemulihan ini penting bukan hanya demi keselamatan dan kesehatan jiwa korban, tetapi juga agar ia bisa melanjutkan hidup dengan rasa aman dan percaya diri di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas
-
Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur
-
Sopir Angkutan Feeder Palembang Belum Gajian, PT TGM Akui Tunggakan Rp1 Miliar
-
Ngopi Jadi Gaya Hidup, Kedai Rumah Loer Palembang Kembali Ekspansi Usaha
-
Mengenal 17 Daerah di Sumatera Selatan: Dari Palembang hingga Musi Rawas Utara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Mobil Bekas Murah 1000cc Mulai Rp30 Jutaan: Mungil Tak Boros Garasi, Irit, dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
Pilihan
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
-
Apa yang Dilakukan Pemain Keturunan Liburan ke Kampung Halaman saat Jeda Kompetisi?
-
Persib Kembali Rekrut Pemain Asing, Kali Ini Giliran Berguinho
-
Kapal Pembawa Mobil Listrik China yang Terbakar Akhirnya Tenggelam, Nama Chery dan GWM Disebut-sebut
-
Siapa Pemain Keturunan Tolak Tawaran Gaji Besar Klub Liga 1, Lebih Pilih Main di Eropa?
Terkini
-
Terbaru 2025! 34 SPKLU di Sumsel Siap Dukung Perjalanan Mobil Listrik Tanpa Cemas
-
6 Rekomendasi Desain Kamar Mandi Minimalis, Solusi Elegan untuk Rumah Kecil!
-
Beli Rumah Impian dengan KPR BCA? Cek Dulu Simulasi Angsuran & Suku Bunga Terbaru
-
5 Link Berburu DANA Kaget di Hari Libur: Isi Saldo Sambil Santai
-
DANA Kaget Spesial Ngopi Akhir Pekan: Klaim Sekarang Ada Saldo Rp 477 Ribu