Tasmalinda
Selasa, 13 Mei 2025 | 15:18 WIB
anak disetubuhi ayah kandung sendiri

"Tidak tahan lagi dengan penderitaan yang dialaminya, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian mengerikan ini kepada ibu dan saudara-saudaranya," lanjut Kasatreskrim.

Setelah mendengar pengakuan pilu dari VA, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kepolisian Resor PALI bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku AW untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan kecaman keras dari masyarakat PALI. Kekerasan seksual terhadap anak, apalagi yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan melukai nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga: 56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tegas ini diambil tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan paling dekat mereka: keluarga sendiri.

Kasus ini diharapkan menjadi cerminan keras bagi semua pihak tentang pentingnya mencegah kekerasan domestik, yang kerap tersembunyi di balik tembok rumah dan tabu untuk diungkapkan.

Selain proses hukum, pendampingan psikologis juga menjadi bagian krusial yang tak boleh diabaikan. Korban perlu mendapatkan dukungan mental dan emosional secara intensif untuk memulihkan trauma yang mendalam akibat kejadian ini.

Pemulihan ini penting bukan hanya demi keselamatan dan kesehatan jiwa korban, tetapi juga agar ia bisa melanjutkan hidup dengan rasa aman dan percaya diri di tengah masyarakat.

Baca Juga: Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur

Load More