Tasmalinda
Selasa, 13 Mei 2025 | 15:18 WIB
anak disetubuhi ayah kandung sendiri

Kronologi kejadian bermula ketika hanya ada korban, anaknya yang masih balita, dan pelaku di rumah.

Saat korban sedang menyusui anaknya, pelaku AW tiba-tiba bertindak keji dengan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

"Korban ini jelas menolak dan sempat melakukan perlawanan. Namun, sayangnya, korban tidak berdaya karena berada di bawah ancaman pelaku sehingga terpaksa menuruti keinginan bejat ayah kandungnya tersebut," ungkap AKP Nasron Junaidi dengan nada prihatin.

Selang dua hari kemudian, pada Senin (28/4/2025), pelaku kembali mencoba meminta korban untuk melayani nafsunya.

Baca Juga: 56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas

Namun, kali ini korban dengan tegas menolak permintaan tersebut. Meskipun demikian, pelaku tetap melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban.

"Tidak tahan lagi dengan penderitaan yang dialaminya, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian mengerikan ini kepada ibu dan saudara-saudaranya," lanjut Kasatreskrim.

Setelah mendengar pengakuan pilu dari VA, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kepolisian Resor PALI bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku AW untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan kecaman keras dari masyarakat PALI. Kekerasan seksual terhadap anak, apalagi yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan melukai nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Load More