"Tidak tahan lagi dengan penderitaan yang dialaminya, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian mengerikan ini kepada ibu dan saudara-saudaranya," lanjut Kasatreskrim.
Setelah mendengar pengakuan pilu dari VA, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Kepolisian Resor PALI bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku AW untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan kecaman keras dari masyarakat PALI. Kekerasan seksual terhadap anak, apalagi yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan melukai nilai-nilai kemanusiaan.
Baca Juga: 56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tegas ini diambil tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan paling dekat mereka: keluarga sendiri.
Kasus ini diharapkan menjadi cerminan keras bagi semua pihak tentang pentingnya mencegah kekerasan domestik, yang kerap tersembunyi di balik tembok rumah dan tabu untuk diungkapkan.
Selain proses hukum, pendampingan psikologis juga menjadi bagian krusial yang tak boleh diabaikan. Korban perlu mendapatkan dukungan mental dan emosional secara intensif untuk memulihkan trauma yang mendalam akibat kejadian ini.
Pemulihan ini penting bukan hanya demi keselamatan dan kesehatan jiwa korban, tetapi juga agar ia bisa melanjutkan hidup dengan rasa aman dan percaya diri di tengah masyarakat.
Baca Juga: Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur
Berita Terkait
-
56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas
-
Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur
-
Sopir Angkutan Feeder Palembang Belum Gajian, PT TGM Akui Tunggakan Rp1 Miliar
-
Ngopi Jadi Gaya Hidup, Kedai Rumah Loer Palembang Kembali Ekspansi Usaha
-
Mengenal 17 Daerah di Sumatera Selatan: Dari Palembang hingga Musi Rawas Utara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Mobil Bekas Murah 1000cc Mulai Rp30 Jutaan: Mungil Tak Boros Garasi, Irit, dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
Pilihan
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
-
Apa yang Dilakukan Pemain Keturunan Liburan ke Kampung Halaman saat Jeda Kompetisi?
-
Persib Kembali Rekrut Pemain Asing, Kali Ini Giliran Berguinho
-
Kapal Pembawa Mobil Listrik China yang Terbakar Akhirnya Tenggelam, Nama Chery dan GWM Disebut-sebut
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED, Selalu Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Promo Candy Fair Alfamart, Permen Diskon Hingga 33 Persen: Ada Wonhae, Mentos, hingga Strepsils
-
Universitas PGRI Palembang Digugat, Mantan Dosen Klaim Datanya Dicatut demi Akreditasi
-
Listrik Padam Besok! Ini Wilayah Palembang yang Terdampak Pemeliharaan PLN 28 Juni 2025
-
Menteri Bahlil Teken Aturan Baru, 12 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Bakal Legal?
-
Apakah CPNS 2025 Pakai Skema Baru? Ini Penjelasannya