Greenpeace Indonesia, yang bertindak sebagai penggugat intervensi, mendesak majelis hakim agar menghukum ketiga perusahaan tergugat untuk melakukan pemulihan total lahan gambut yang rusak di konsesi mereka.
Tak hanya itu, mereka juga meminta jaminan tertulis bahwa tidak akan terjadi lagi pengeringan gambut, kebakaran, maupun penyebaran kabut asap dari area izin perusahaan.
“Ini adalah momen krusial bagi para penggugat sebelum menghadapi putusan yang akan datang. Kemenangan gugatan ini akan menjadi kemenangan bagi lingkungan hidup dan masa depan udara bersih di Sumatera Selatan,” ujar Belgis Habiba, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Dukungan Mengalir: Dari Komnas HAM hingga Akademisi Hukum Lingkungan
Perkara gugatan kabut asap yang diajukan warga Sumatera Selatan terhadap tiga perusahaan kehutanan raksasa tak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga mendapat dukungan luas dari berbagai lembaga dan tokoh penting di bidang lingkungan dan hak asasi manusia.
Sejumlah institusi dan akademisi menyampaikan amicus curiae atau pendapat sahabat pengadilan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, sebagai bentuk dukungan moral dan akademik terhadap para penggugat.
Di antara mereka adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Satya Bumi, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), serta akademisi hukum lingkungan dari Universitas Gadjah Mada, Linda Yanti Sulistiawati, yang juga pernah mewakili Indonesia dalam Panel Antarpemerintah untuk Perubahan Iklim (IPCC).
Dalam pandangan yang disampaikan, Komnas HAM menilai bahwa kegagalan perusahaan dalam mencegah, memitigasi, dan melakukan pemulihan atas dampak kebakaran lahan gambut merupakan bentuk nyata dari pengabaian terhadap hak asasi manusia.
Baca Juga: Lapas Muara Beliti Over Kapasitas 3 Kali Lipat, Ini Pemicu Kerusuhan Hebat
Berita Terkait
-
Lapas Muara Beliti Over Kapasitas 3 Kali Lipat, Ini Pemicu Kerusuhan Hebat
-
Situasi Terkini Lapas Narkoba Muara Beliti Setelah Kericuhan: 500 Personel Dikerahkan
-
Kesaksian Ustad Abdul Somad Ungkap Detik-Detik Kerusuhan Lapas Muara Beliti
-
Lowongan Executive Chef di The Alts Hotel Palembang, Kirim CV Sekarang!
-
Cerita PT Bukit Asam Hidupkan Kembali Asa dan Cita Anak-Anak yang Putus Sekolah
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Disapa Gibran, Siswa SRMA 7 Palembang Kompak Jawab: Betah, Pak!
-
Program Makan Bergizi Gratis di Lubuklinggau Viral, Buah Naga untuk Siswa Ditemukan Berulat
-
Heboh! Wapres Gibran Rela Antre Demi Pempek Tumpah Rp1.000 di Pasar 16 Ilir Palembang
-
BRI Dorong Pertumbuhan Pertanian Lewat Pembiayaan Mudah dan Pemberdayaan Petani
-
Dari Kontainer ke Ruko: Kisah Sukses AgenBRILink LQQ yang Berdayakan Warga Lokal