SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan komitmennya untuk segera melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemprov Sumsel.
Dalam keterangannya pada Rabu (7/5/2025), ia menyampaikan target pelantikan paling lambat akhir Juni, dan bahkan lebih cepat jika administrasi tuntas lebih awal.
"Kalau semua dokumen sudah lengkap, bisa kita lantik di akhir Mei. Tapi kalau belum selesai, paling lambat satu bulan dari sekarang," ujar Herman Deru di Palembang.
Jumlah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada seleksi tahap pertama tahun ini mencapai angka yang cukup besar, yakni 3.077 orang.
Ribuan formasi tersebut mencerminkan upaya serius pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik, terutama di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi.
Namun, di tengah proses yang sedang berjalan, masih terdapat 17 orang peserta yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Kendala administratif menjadi penyebab utama dari keterlambatan ini. Meski demikian, Gubernur Sumsel Herman Deru menunjukkan sikap responsif dan humanis terhadap situasi ini.
Ia memastikan bahwa para peserta yang belum menerima SK tetap diberikan toleransi, serta hak keuangan dasar mereka akan tetap dibayarkan meskipun proses pelantikan belum dilakukan.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan dan memberikan kepastian bagi para calon aparatur yang telah berjuang melalui proses seleksi yang panjang dan kompetitif.
Baca Juga: Cek Loker Palembang Hari Ini: CitraGrand City Buka Posisi Strategis di Proyek Konstruksi
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal positif bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada prosedur birokrasi, tetapi juga memperhatikan sisi kemanusiaan dan motivasi kerja para calon PPPK.
“Walaupun belum diangkat secara resmi, para pegawai yang sudah pegang SK akan tetap menerima gaji dasar mereka. Jadi tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Menanti Tuntasnya Proses Administrasi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan, Ismail Fahmi, turut memberikan penjelasan terkait progres pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi tahap pertama.
Menurutnya, pelantikan masih menunggu proses penyelesaian administrasi dari seluruh peserta, terutama bagi 17 orang yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Meski demikian, Ismail memastikan bahwa proses ini terus dikebut agar tidak melampaui batas waktu yang telah ditetapkan oleh Gubernur Herman Deru.
Berita Terkait
-
Cek Loker Palembang Hari Ini: CitraGrand City Buka Posisi Strategis di Proyek Konstruksi
-
Kecelakaan Maut di Perlintasan Rel Menanjak Muara Enim, Truk Dihantam Babaranjang
-
Sudah 2 Bulan Jadi Tersangka, Pengusaha Haji Halim Belum Disidang: Ada Apa?
-
Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Program GEBRAK Palembang dengan Bantuan CSR
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Hari Tani 2026, KPA Sumsel: Bisakah UU Reforma Agraria Menjawab Konflik di Daerah?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?