SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan komitmennya untuk segera melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemprov Sumsel.
Dalam keterangannya pada Rabu (7/5/2025), ia menyampaikan target pelantikan paling lambat akhir Juni, dan bahkan lebih cepat jika administrasi tuntas lebih awal.
"Kalau semua dokumen sudah lengkap, bisa kita lantik di akhir Mei. Tapi kalau belum selesai, paling lambat satu bulan dari sekarang," ujar Herman Deru di Palembang.
Jumlah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada seleksi tahap pertama tahun ini mencapai angka yang cukup besar, yakni 3.077 orang.
Baca Juga: Cek Loker Palembang Hari Ini: CitraGrand City Buka Posisi Strategis di Proyek Konstruksi
Ribuan formasi tersebut mencerminkan upaya serius pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik, terutama di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi.
Namun, di tengah proses yang sedang berjalan, masih terdapat 17 orang peserta yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Kendala administratif menjadi penyebab utama dari keterlambatan ini. Meski demikian, Gubernur Sumsel Herman Deru menunjukkan sikap responsif dan humanis terhadap situasi ini.
Ia memastikan bahwa para peserta yang belum menerima SK tetap diberikan toleransi, serta hak keuangan dasar mereka akan tetap dibayarkan meskipun proses pelantikan belum dilakukan.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan dan memberikan kepastian bagi para calon aparatur yang telah berjuang melalui proses seleksi yang panjang dan kompetitif.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Perlintasan Rel Menanjak Muara Enim, Truk Dihantam Babaranjang
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal positif bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada prosedur birokrasi, tetapi juga memperhatikan sisi kemanusiaan dan motivasi kerja para calon PPPK.
“Walaupun belum diangkat secara resmi, para pegawai yang sudah pegang SK akan tetap menerima gaji dasar mereka. Jadi tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Menanti Tuntasnya Proses Administrasi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan, Ismail Fahmi, turut memberikan penjelasan terkait progres pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi tahap pertama.
Menurutnya, pelantikan masih menunggu proses penyelesaian administrasi dari seluruh peserta, terutama bagi 17 orang yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Meski demikian, Ismail memastikan bahwa proses ini terus dikebut agar tidak melampaui batas waktu yang telah ditetapkan oleh Gubernur Herman Deru.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cek Loker Palembang Hari Ini: CitraGrand City Buka Posisi Strategis di Proyek Konstruksi
-
Kecelakaan Maut di Perlintasan Rel Menanjak Muara Enim, Truk Dihantam Babaranjang
-
Sudah 2 Bulan Jadi Tersangka, Pengusaha Haji Halim Belum Disidang: Ada Apa?
-
Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Program GEBRAK Palembang dengan Bantuan CSR
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
-
Pemain Keturunan Rp55,6 Miliar Main Bola di Kampung Pakai Gawang Bambu
-
Maarten Paes Penuhi Syarat Pindah ke Liga Korea
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
-
8 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan, Tampilan Lawas dengan Performa Berkelas
Terkini
-
Cara Menghilangkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat Secara Cepat!
-
Promo Alfamart Juni 2025: Belanja Produk HPBL Bisa Dapat Cashback Rp5.000
-
Rahasia Bibir Lembap dan Merona Alami Terungkap, Ini 5 Rekomendasi Lip Balm yang Wajib Dicoba
-
13 Tips Cerdas Sebelum Mengajukan Kredit Mobil, Biar Nggak Salah Langkah
-
Heboh OTT, Eks Kadisnakertrans Sumsel Dituntut Cuma 8 Tahun, Padahal Ada Korban Luka Parah