Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 07 Mei 2025 | 13:45 WIB
Pengusaha Sumsel Haji Halim atau dikenal juga dengan nama Haji Alim

"Karena tersangka menolak diperiksa, maka penyidik melakukan upaya paksa dengan tindakan penahanan," ujar Kepala Kejari Muba, Roy Riyadi.

Haji Halim akhirnya dilarikan ke RS setelah 3 hari ditahan [ist]

4. Datang dengan Ambulans dan Tabung Oksigen, Sakit atau Strategi?

Saat tiba di Kejati Sumsel, Haji Halim Ali membuat heboh dengan datang menggunakan ambulans dan membawa tabung oksigen.

Ia juga tampak berbaring di ranjang pasien, seolah-olah dalam kondisi sakit parah.

Baca Juga: Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang

Fenomena tersangka korupsi yang mendadak sakit saat diperiksa hukum memang bukan hal baru di Indonesia. Namun, pihak kejaksaan tetap memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa pandang bulu.

5. Terancam Hukuman Berat, Akankah Ada Nama Lain yang Terseret?

Atas perbuatannya, Haji Halim Ali dijerat dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Load More