SuaraSumsel.id - Perjalanan panjang gugatan perdata terkait kabut asap di Sumatera Selatan kini memasuki tahap krusial. Sebelas warga yang menggugat tiga korporasi besar kayu yang berada di bawah kendali Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas).
Perusahaan tersebut yakni PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA) Wood Industries—akhirnya menghadirkan dua saksi ahli pamungkas di Pengadilan Negeri Palembang.
Mereka adalah Muhammad Dimyati, guru besar di bidang ilmu penginderaan jauh dan lingkungan dari Universitas Indonesia, serta Asmadi Saad, pakar gambut dari Universitas Jambi.
Kedua ahli ini memberikan keterangan ilmiah dan teknis mengenai kerusakan lahan gambut yang berujung pada bencana kabut asap di wilayah konsesi tergugat.
Data Satelit Ungkap Jejak Kabut Asap Korporasi
Dimyati memaparkan data mencengangkan dari citra satelit yang merekam jejak kabut asap dari area konsesi tergugat dalam tiga periode besar kebakaran: 2015, 2019, dan 2023.
Berdasarkan analisis spasialnya, tercatat sekitar 473 ribu hektare lahan terbakar di area konsesi, yang mencakup 92 persen dari total kebakaran di Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) Sungsang-Sepucuk-Sungai Lumpur (SSSL) antara tahun 2001 hingga 2020.
Yang lebih mencengangkan, 46 persen kebakaran—sekitar 217 ribu hektare—terjadi hanya dalam kurun waktu lima tahun (2015-2020).
Bahkan, kebakaran berulang teridentifikasi di wilayah seluas 175 ribu hektare.
Baca Juga: Lapas Muara Beliti Over Kapasitas 3 Kali Lipat, Ini Pemicu Kerusuhan Hebat
Dimyati menegaskan, "Dengan pendekatan spasial, sebaran dan pola kabut asap atau dampak dari kebakaran gambut dapat dengan mudah dilihat. Ini bukan kebetulan."
Ahli Gambut: “Jangan Nilai Gambut dari Hasil Tanam Saja”
Sementara itu, Asmadi Saad menekankan bahwa kebakaran lahan gambut berulang bisa terjadi akibat kelalaian pengelolaan, terutama ketika pemilik lahan gagal melakukan pemulihan pascakebakaran.
Menurutnya, pembiaran inilah yang menjadi celah bencana. Ia juga mengingatkan pentingnya menghargai fungsi ekologis gambut.
“Janganlah kita menilai gambut dari nilai hasil tanamannya saja, tetapi lihatlah juga kerugian dari hilangnya biodiversitas yang memperparah krisis iklim,” tegasnya.
Greenpeace Desak Restorasi dan Larangan Pembakaran Ulang
Berita Terkait
-
Lapas Muara Beliti Over Kapasitas 3 Kali Lipat, Ini Pemicu Kerusuhan Hebat
-
Situasi Terkini Lapas Narkoba Muara Beliti Setelah Kericuhan: 500 Personel Dikerahkan
-
Kesaksian Ustad Abdul Somad Ungkap Detik-Detik Kerusuhan Lapas Muara Beliti
-
Lowongan Executive Chef di The Alts Hotel Palembang, Kirim CV Sekarang!
-
Cerita PT Bukit Asam Hidupkan Kembali Asa dan Cita Anak-Anak yang Putus Sekolah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona
-
82 Ribu Kilo Liter Solar Ilegal Disita di Sungai Musi, Ada Dugaan Jaringan Besar di Baliknya?