Namun, penolakan korban justru disambut dengan ancaman mengerikan dari pelaku.
Tersangka A mengancam korban dengan kalimat, "Kagek kalo kau dak galak ayah kau mati disantet dan makan-makan kau didatangi genderuwo" (Nanti kalau kamu tidak mau, ayahmu mati disantet dan saat makan-makan kamu didatangi genderuwo).
Ancaman santet tersebut berhasil membuat korban ketakutan bukan kepalang.
Apalagi, pelaku sebelumnya pernah menunjukkan kepada korban sebuah jimat berbentuk kain kecil berwarna putih, yang semakin meyakinkan korban bahwa pelaku memiliki kemampuan untuk menyantet ayahnya.
Dalam kondisi ketakutan yang mendalam, korban kemudian diajak masuk ke ruang tamu di depan televisi oleh pelaku.
Di sanalah, pelaku dengan keji memaksa korban untuk membuka celana dan baju, hingga terjadilah perbuatan persetubuhan yang merenggut masa depan bocah malang tersebut.
"Setelah melakukan persetubuhan, pelaku memberikan korban uang sebesar Rp 5 ribu," terang Kasatreskrim, menambahkan betapa rendahnya nilai yang diberikan pelaku setelah melakukan tindakan bejatnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi pelajaran bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak dan bahaya kejahatan seksual.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Baca Juga: PSU Pilkada Empat Lawang 2024 Sepi Pemilih, Musim Kopi Dipersalahkan
Berita Terkait
-
PSU Pilkada Empat Lawang 2024 Sepi Pemilih, Musim Kopi Dipersalahkan
-
Menyelami Kekayaan Budaya Sumatera Selatan: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Kronologi Bocah 5 Tahun Diculik di Palembang, Pelaku Babak Belur Digerebek
-
Bandara SMB II Palembang Internasional Lagi, Peluang Ekspor Kopi Sumsel Melejit
-
Culik Anak 5 Tahun di Palembang, Slamet Riyadi Babak Belur Dihajar Warga
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang