SuaraSumsel.id - Kabar gembira kembali datang dari Bumi Sriwijaya.
Setelah sempat mengalami penurunan status, kini Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang resmi kembali berstatus sebagai Bandara Internasional.
Sebuah kebijakan yang tentunya membangkitkan semangat warga Palembang dan seluruh masyarakat Sumatera Selatan.
Kembalinya status internasional ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: KM 26 TAHUN 2025 pada tanggal 25 April 2025.
SK yang ditandatangani langsung oleh Menteri Perhubungan RI, ini menjadi penanda bahwa Bandara SMB II Palembang kembali diakui sebagai pintu gerbang internasional, membuka peluang lebih luas untuk konektivitas global.
Pada 2 April 2024, Bandara SMB II harus menerima kenyataan pahit setelah diturunkan statusnya dari bandara internasional menjadi domestik berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan.
Penurunan ini berdampak pada terbatasnya penerbangan luar negeri dan menurunnya aktivitas ekonomi di sekitar bandara dan kota Palembang secara keseluruhan.
Namun, dengan berbagai upaya perbaikan fasilitas, peningkatan layanan, serta dorongan kuat dari berbagai pihak termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kota Palembang, serta dukungan masyarakat, kini Bandara SMB II berhasil kembali mengukir prestasi.
Status internasional bukan hanya sekadar simbol prestise bagi Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, tetapi juga menjadi langkah strategis yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan berbagai sektor vital di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Sinergi dan Inovasi Ekonomi Syariah di SYAFARI 2025 Sumatera Selatan
Dengan kembalinya status ini, peluang pengembangan pariwisata terbuka lebih lebar, karena wisatawan mancanegara kini memiliki akses langsung yang lebih mudah ke Palembang dan sekitarnya.
Tidak hanya itu, sektor perdagangan dan investasi juga diprediksi akan mendapatkan dorongan besar, seiring dengan meningkatnya konektivitas global yang mampu menarik pelaku usaha dan investor dari berbagai negara.
Ketersediaan jalur penerbangan internasional membuat distribusi barang menjadi lebih cepat dan efisien, sekaligus mempercepat perputaran ekonomi daerah.
Hal ini diharapkan akan membawa dampak positif yang berkelanjutan, memperkuat posisi Sumatera Selatan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
Implikasi Positif untuk Palembang dan Sumatera Selatan
Kembalinya status Bandara SMB II menjadi Bandara Internasional membawa berbagai dampak positif, antara lain:
Berita Terkait
-
Sinergi dan Inovasi Ekonomi Syariah di SYAFARI 2025 Sumatera Selatan
-
Belanja Hemat, Susu dan Perlengkapan Balita Diskon Besar di Indomaret
-
Sumsel Memukau! 5 Alasan Swarna Songket 2025 Jadi Incaran Pecinta Kain
-
Peluang Emas Investasi di Sumatera Selatan, Ini Daerah Paling Menjanjikan
-
Kejuaraan Tenis Meja IPL Youth Zona 1 Sumatera 2025: Bangkitkan Semangat Muda
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Kuasai Hampir 50% Penyaluran KPR Subsidi Nasional
-
Tawuran Remaja Kembali Pecah di Lubuklinggau, Warga Mengaku Tak Berani Keluar Malam
-
5 Solusi Lipstik Matte untuk Mengatasi Garis Bibir Jelas agar Tampilan Lebih Halus
-
7 Cushion Lokal di Bawah Rp100 Ribu dengan Kualitas di Atas Harga
-
Harga Emas di Palembang Naik ke Rp16,6 Juta per Suku, Warga Dipengaruhi Tren Pasar