Sanksi tersebut akan dijalankan melalui koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran dalam distribusi produk makanan yang tidak sesuai standar keamanan dan kehalalan.
Langkah ini diambil tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen agar tidak menjadi korban dari informasi yang menyesatkan terkait kehalalan suatu produk.
"Sementara untuk sanksi apabila pihak retail masih melakukan peredaran jual beli produk, maka akan dikenakan sanksi melalui BPOM," katanya.
"Saat ini, pengembangan masih terus dilakukan oleh pusat, sambil menunggu hasilnya, kami minta pihak yang menjual dari hasil temuan kami untuk menyetop penjualan," imbuh dia.
Sementara Manajer Diamond Fendy mengatakan bahwa baru menerima informasi perihal itu.
"Karena barang produk tidak sama persis jadi ini berhubung ada pembinaan disarankan ditarik karena ini dinamis yang merk-nya sama sementara ditarik dulu," ujar dia.
"Kami ikuti arahan Dinas Perdagangan Sumsel, ada beberapa makanan beda kemasannya, sama kami menjamin untuk menyetop produk itu," katanya.
Ini sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025 yang dibagikan melalui laman resmi BPJPH:
- Corniche Fluffy Jelly produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal.
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal.
- ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) produk asal China, memiliki sertifikat halal.
- ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) produk asal China, memiliki sertifikat halal.
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) produk asal China, memiliki sertifikat halal.
- Hakiki Gelatin, memiliki sertifikat halal.
- Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila produksi China, memiliki sertifikat halal.
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk produk asal China, tanpa sertifikat halal.
- SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat produk asal China, tanpa sertifikat halal.
Baca Juga: Belanja Hemat dan Praktis, Bundling LPG dan Aqua Galon dari Klik Indomaret
Berita Terkait
-
Belanja Hemat dan Praktis, Bundling LPG dan Aqua Galon dari Klik Indomaret
-
Gegerkan Jamaah, 5 Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Masjid Agung Palembang
-
Potret Daerah-Daerah Kunci di Sumatera Selatan: Mana yang Paling Tertinggal?
-
Breaking News! Ibu Kades Tewas Ditembak Anak Hanya Gara-Gara Utang Rp 3 Juta
-
PPDS FK Unsri DisarankanTempuh Jalur Hukum Usai Ditendang Dokter RSMH
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Muratara, Begini Kronologi hingga Satu Korban Hilang
-
Polemik Baru Pulau Kemaro, Muncul Tuntutan Pulihkan Jejak Kesultanan Palembang