SuaraSumsel.id - Kasus mengejutkan kembali mencuat di Sumatera Selatan, kali ini melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Lubuklinggau berinisial FA yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPC salah satu partai politik di daerah tersebut.
FA dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan penggelapan uang senilai Rp2,5 miliar yang berasal dari titipan modal usaha milik Napoleon (36), warga Kabupaten Muaraenim.
Laporan resmi tersebut diajukan pada Jumat (17/4/2025) oleh kuasa hukum korban, Taufan Widodo, SH, MH, CMSP, yang menyebutkan bahwa kliennya telah berkali-kali mencoba menagih pengembalian dana tersebut kepada FA, namun tidak pernah mendapatkan itikad baik.
Uang dalam jumlah fantastis itu awalnya dititipkan kepada FA dengan harapan bisa dikelola untuk usaha, namun berujung pada konflik hukum setelah tak kunjung dikembalikan.
Taufan menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk upaya terakhir setelah pendekatan kekeluargaan tidak membuahkan hasil.
Kasus ini pun sontak menjadi sorotan publik, mengingat posisi FA sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan, namun justru diduga terlibat dalam perbuatan yang mencoreng kepercayaan masyarakat.
Kini, proses hukum tengah berjalan dan publik menanti kejelasan serta keadilan dalam kasus yang menyeret nama besar seorang legislator daerah ini.
“Intinya klien kami selaku korban melaporkan FA ini karena telah dititipkan uang senilai Rp2.5 miliar untuk modal usaha namun sampai saat ini terlapor belum juga mengembalikan,” ucap Taufan Widodo, SH, MH, CMSP didampingi tim hukumnya dari Kantor Hukum H M Antoni Toha melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Tak hanya melakukan pendekatan secara personal, Napoleon melalui kuasa hukumnya, Taufan Widodo, juga telah menempuh jalur hukum non-litigasi dengan melayangkan surat somasi kepada FA.
Baca Juga: Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
Dalam somasi tersebut, Napoleon secara resmi meminta agar uang titipan senilai Rp2,5 miliar yang telah ia serahkan sejak Oktober 2023 segera dikembalikan. Namun sayangnya, respons dari pihak FA dinilai tidak menunjukkan itikad baik.
“Banyak sekali alasan yang diberikan oleh FA,” ungkap Taufan. “Mulai dari mengaku belum punya uang, hingga menjanjikan akan mencari solusi lain. Tapi kenyataannya, sampai saat ini uang tersebut tak kunjung dikembalikan.” katanya
Kondisi ini pun semakin memperkuat kecurigaan bahwa dana tersebut telah disalahgunakan atau tidak lagi dalam penguasaan FA.
Merasa janji-janji tersebut hanya bentuk penghindaran, Napoleon pun akhirnya memilih mengambil langkah tegas dengan membuat laporan resmi ke Polda Sumsel, demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas kerugian besar yang ia alami.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa dugaan penggelapan tersebut bermula pada Oktober 2023, saat kliennya menitipkan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada FA.
Menurut penuturan Taufan, Napoleon mengenal FA bukan secara langsung, melainkan melalui perantara seorang teman dekat yang memperkenalkan mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat