Dengan adanya dua jalur pemeriksaan yang berjalan secara paralel pidana dan etik, pihak Polda Sumsel berupaya memastikan bahwa proses hukum terhadap Bripka RRM berlangsung transparan, profesional, dan tanpa kompromi.
“Kami tidak akan menutup-nutupi. Bila terbukti bersalah, pelaku akan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan hukum dan disiplin kepolisian,” tandas Nandang.
Wina Septianty (25) menjelaskan bahwa dalam laporannya ke Bidang Propam Polda Sumatera Selatan, ia menduga kuat tindakan kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh Bripka RRM dilatari oleh rasa cemburu yang membuncah.
Menurut pengakuannya, dirinya dan RRM pernah menjalin hubungan spesial di masa lalu, namun Wina memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut karena alasan pribadi yang enggan ia ungkapkan secara rinci.
Belakangan, RRM mengetahui bahwa Wina telah memiliki pasangan baru, dan sejak saat itu mulai menunjukkan perilaku yang mencurigakan dan mengganggu, termasuk membuntuti Wina hingga ke tempat kos temannya.
Wina menduga bahwa kecemburuan itulah yang kemudian memicu emosi tak terkendali dari RRM hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik dan intimidasi menggunakan senjata api.
Dalam kondisi tertekan dan merasa terancam secara psikologis, Wina akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kasus ini, berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti dengan tegas dan memberikan perlindungan yang semestinya bagi dirinya sebagai korban.
Ia juga menekankan pentingnya keadilan ditegakkan, terutama ketika pelaku adalah aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan rasa aman, bukan justru menjadi sumber ketakutan.
Baca Juga: TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
Berita Terkait
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Udara Palembang Tidak Sehat Hari Ini, PM2,5 114 Diduga Dipengaruhi Karhutla
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur