Tasmalinda
Kamis, 17 April 2025 | 18:39 WIB
Polisi Palembang arahkan senjata ke warga karena cemburu pada mantan pacar

Dengan adanya dua jalur pemeriksaan yang berjalan secara paralel pidana dan etik, pihak Polda Sumsel berupaya memastikan bahwa proses hukum terhadap Bripka RRM berlangsung transparan, profesional, dan tanpa kompromi.

“Kami tidak akan menutup-nutupi. Bila terbukti bersalah, pelaku akan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan hukum dan disiplin kepolisian,” tandas Nandang.

Wina Septianty (25) menjelaskan bahwa dalam laporannya ke Bidang Propam Polda Sumatera Selatan, ia menduga kuat tindakan kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh Bripka RRM dilatari oleh rasa cemburu yang membuncah.

Menurut pengakuannya, dirinya dan RRM pernah menjalin hubungan spesial di masa lalu, namun Wina memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut karena alasan pribadi yang enggan ia ungkapkan secara rinci.

Baca Juga: TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman

Belakangan, RRM mengetahui bahwa Wina telah memiliki pasangan baru, dan sejak saat itu mulai menunjukkan perilaku yang mencurigakan dan mengganggu, termasuk membuntuti Wina hingga ke tempat kos temannya.

Wina menduga bahwa kecemburuan itulah yang kemudian memicu emosi tak terkendali dari RRM hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik dan intimidasi menggunakan senjata api.

Dalam kondisi tertekan dan merasa terancam secara psikologis, Wina akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kasus ini, berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti dengan tegas dan memberikan perlindungan yang semestinya bagi dirinya sebagai korban.

Ia juga menekankan pentingnya keadilan ditegakkan, terutama ketika pelaku adalah aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan rasa aman, bukan justru menjadi sumber ketakutan. 
 

Baca Juga: Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk

Load More