Dengan adanya dua jalur pemeriksaan yang berjalan secara paralel pidana dan etik, pihak Polda Sumsel berupaya memastikan bahwa proses hukum terhadap Bripka RRM berlangsung transparan, profesional, dan tanpa kompromi.
“Kami tidak akan menutup-nutupi. Bila terbukti bersalah, pelaku akan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan hukum dan disiplin kepolisian,” tandas Nandang.
Wina Septianty (25) menjelaskan bahwa dalam laporannya ke Bidang Propam Polda Sumatera Selatan, ia menduga kuat tindakan kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh Bripka RRM dilatari oleh rasa cemburu yang membuncah.
Menurut pengakuannya, dirinya dan RRM pernah menjalin hubungan spesial di masa lalu, namun Wina memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut karena alasan pribadi yang enggan ia ungkapkan secara rinci.
Belakangan, RRM mengetahui bahwa Wina telah memiliki pasangan baru, dan sejak saat itu mulai menunjukkan perilaku yang mencurigakan dan mengganggu, termasuk membuntuti Wina hingga ke tempat kos temannya.
Wina menduga bahwa kecemburuan itulah yang kemudian memicu emosi tak terkendali dari RRM hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik dan intimidasi menggunakan senjata api.
Dalam kondisi tertekan dan merasa terancam secara psikologis, Wina akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kasus ini, berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti dengan tegas dan memberikan perlindungan yang semestinya bagi dirinya sebagai korban.
Ia juga menekankan pentingnya keadilan ditegakkan, terutama ketika pelaku adalah aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan rasa aman, bukan justru menjadi sumber ketakutan.
Baca Juga: TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
Berita Terkait
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Gejalanya Sering Dikira Sariawan Biasa
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang