Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 14 April 2025 | 21:03 WIB
Penggeledahan kantor wali kota Palembang atas kasus korupsi pasar Cinde

SuaraSumsel.id - Tim Satuan Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menunjukkan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum.

Pada Senin, 14 April 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, sebagai bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.

Aksi ini menjadi sorotan publik mengingat proyek Pasar Cinde sempat menjadi simbol revitalisasi kota namun diwarnai berbagai kontroversi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Kejati Sumsel tiba di lokasi sekitar pukul 13:30 WIB dan langsung masuk ke gedung utama yang berada di Jalan Merdeka, Palembang.

Baca Juga: Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri

Kehadiran aparat penegak hukum ini sontak menarik perhatian sejumlah pegawai dan masyarakat di sekitar kantor wali kota.

Penggeledahan mengumpulkan bukti-bukti pendukung yang berkaitan dengan proyek tersebut, yang diduga telah merugikan keuangan daerah dalam jumlah yang signifikan.

Sebelum menyasar kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, tim Satuan Pemberantasan Korupsi Kejati Sumsel terlebih dahulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Provinsi Sumatera Selatan.

Penggeledahan yang berlangsung di kantor yang terletak di kawasan Jakabaring ini dilakukan mulai pukul 11:00 WIB hingga sekitar pukul 12:50 WIB, dengan pengawalan ketat dari aparat kejaksaan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya intensif dalam mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde yang diduga melibatkan berbagai instansi di tingkat provinsi maupun kota.

Baca Juga: Bersatu untuk Maju! 27 Kreator Sumsel Bentuk AKKSI, Helmi Yahya Bakal Hadir

Setelah dari Perkimtan, tim langsung melanjutkan penggeledahan ke kantor Wali Kota Palembang.

Selama proses penggeledahan berlangsung, terlihat mobil dinas Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, terparkir di halaman depan kantor, menandakan kemungkinan adanya kehadiran atau keterlibatan pejabat penting dalam proses pemeriksaan.

Sekitar pukul 14:20 WIB, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang juga terlihat tiba di lokasi dan langsung masuk ke dalam gedung Wali Kota.

Hingga sore hari, aktivitas tim Kejati Sumsel masih berlangsung di dalam gedung, dengan fokus mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti pendukung yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek yang kini tengah menjadi sorotan publik ini.

Tanggapan Wali Kota Ratu Dewa

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, akhirnya angkat bicara terkait mencuatnya kembali kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang kini tengah diselidiki Kejati Sumsel.

Dalam keterangannya kepada media, Ratu Dewa menyatakan bahwa dirinya enggan terlalu jauh menanggapi permasalahan tersebut karena proyek pembangunan pasar itu merupakan kebijakan yang berlangsung di masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, yakni Harnojoyo, sekitar tahun 2017.

Meski begitu, Ratu Dewa tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap polemik yang berkembang, terutama menyangkut status cagar budaya yang melekat pada kawasan Pasar Cinde.

Ia menyoroti bahwa status tersebut memiliki pengaruh besar dalam polemik hukum maupun arah pembangunan kawasan tersebut ke depannya.

Lebih lanjut, Ratu Dewa menyampaikan harapannya agar Pasar Cinde bisa kembali difungsikan sebagai pasar rakyat seperti sediakala.

Namun, ia menekankan bahwa hal itu tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena dibutuhkan kajian mendalam dan menyeluruh, terutama terkait aspek legal dan historis yang menyelimuti kawasan tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan diselesaikan terlebih dahulu sebelum rencana pemulihan fungsi pasar dapat diwujudkan.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus ini, mantan Wali Kota Palembang periode 2015–2023, Harnojoyo, telah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi.

Kantor Wali Kota Palembang digeledah Kejati Sumsel terkait kasus korupsi pasar Cinde

Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menelusuri berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil selama masa proyek berlangsung, serta untuk mengungkap potensi penyimpangan yang diduga terjadi dalam pembangunan pasar yang sempat digadang-gadang menjadi ikon modernisasi Kota Palembang tersebut.

Sementara itu, penggeledahan di Kantor Dinas Perkimtan Provinsi Sumsel sebelumnya juga membuahkan hasil.

Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel terlihat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kotak yang diduga berisi berkas-berkas terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.

Penggeledahan di kantor Dinas Perkimtan berlangsung dari pukul 09:30 WIB hingga sekitar pukul 13:00 WIB.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang diberikan baik dari pihak Kejati Sumsel maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait penggeledahan dan perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde ini.

Load More