Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 09 April 2025 | 08:09 WIB
Jejak kasus korupsi dana PMI Palembang: eks wawako dan suami ditetapkan tersangka

Penahanan terhadap keduanya pun resmi dimulai sejak hari itu, dengan masa tahanan awal selama 20 hari ke depan. Fitrianti akan mendekam di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, sementara suaminya, Dedi Sipriyanto, ditahan di Rutan Kelas I A Pakjo Palembang.

Penetapan ini menandai langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang menyentuh institusi sosial strategis, sekaligus memperlihatkan bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu.  
  
 
 

Load More