Fenomena unik di kalangan pengemudi speedboat wisata kembali mencuat setelah insiden kecelakaan di perairan Desa Lubuk Sakti. Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, mengungkapkan adanya istilah yang cukup mencengangkan di antara mereka, yaitu "jika tidak basah maka tak perlu bayar."
Ungkapan ini menggambarkan bagaimana para pengemudi speedboat sengaja melakukan manuver ekstrem agar penumpang terciprat air, menjadikannya bagian dari daya tarik wisata.
Praktik ini dianggap sebagai hiburan yang justru membahayakan keselamatan, karena sering kali dilakukan tanpa memperhitungkan kondisi perairan dan keseimbangan perahu.
“Karena manuver itulah, penumpang speedboat sampai basah kecipratan air. Jadi kalau tidak basah, tidak usah bayar. Ini hiburan yang membahayakan keselamatan,” tegas AKP Junardi.
Baca Juga: Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
Pernyataan ini semakin menyoroti lemahnya pengawasan terhadap operasional speedboat wisata di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti insiden ini, pihak kepolisian langsung mengambil langkah tegas dengan menangguhkan izin operasional dua speedboat yang terlibat dalam kecelakaan.
Tindakan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi operator wisata air lainnya agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dan tidak sekadar mengutamakan keseruan tanpa mempertimbangkan risiko yang dapat merugikan banyak pihak.
Selain menindak speedboat yang melanggar aturan, pihak kepolisian kini memberlakukan kebijakan lebih ketat terhadap seluruh operator speedboat wisata di kawasan tersebut.
Setiap pengelola diwajibkan menyediakan perlengkapan keselamatan standar, seperti pelampung untuk setiap penumpang dan ban penyelamat yang dapat digunakan dalam keadaan darurat.
Baca Juga: Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa wisata air tidak hanya menawarkan sensasi dan hiburan, tetapi juga menjamin keselamatan wisatawan yang menikmati perjalanan.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran
-
Update Harga Emas Pegadaian Kamis: Semua Jenis Kompak Meroket
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025