SuaraSumsel.id - Kontroversi konten memasak rendang di Benteng Kuto Besak (BKB), Kota Palembang, yang dibuat oleh selebgram Willie Salim kini memasuki babak baru.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melimpahkan laporan masyarakat terkait kasus ini ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima tiga laporan polisi terkait konten tersebut.
Laporan itu diajukan oleh dua pihak dari Advokat Ryan Gumay Lawfirm dan Agung Wijaya, serta seorang kreator konten asal Palembang bernama Rondoot.
"Semua laporan akan disatukan dan ditangani oleh Polrestabes Palembang karena lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum mereka," ujar Irjen Pol Andi Rian di Palembang, Kamis (28/3).
Pemeriksaan Saksi Berlangsung 12 Jam, Bukti Terus Dikumpulkan
Pihak kepolisian telah mulai mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa satu pelapor dan tiga saksi selama hampir 12 jam, mulai pukul 15.30 WIB hingga 03.30 WIB pada Selasa (25/3).
"Kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan terlapor," kata AKBP Dwi Utomo di Palembang, Rabu (26/3).
Menurutnya, sebelum Willie Salim dipanggil untuk dimintai keterangan, penyidik perlu memastikan bahwa bukti dan keterangan saksi telah cukup kuat.
Baca Juga: Mudik Asyik BUMN 2025: BRI Palembang Berangkatkan 250 Pemudik
Konten "Tragedi Rendang Hilang" Picu Kontroversi
Kasus ini bermula dari video yang diunggah oleh Willie Salim dengan judul "Tragedi Rendang Hilang". Dalam konten tersebut, Willie memasak rendang di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), namun narasi yang digunakan dalam video memicu polemik.
Banyak yang menilai bahwa konten tersebut seolah menggambarkan warga Palembang mengambil rendang yang telah dimasak tanpa izin, sehingga dianggap bisa mencoreng citra masyarakat setempat.
Kritikan terhadap konten ini pun berkembang di media sosial, dengan sebagian pihak menyebut bahwa konten kreator harus lebih sensitif terhadap budaya dan tradisi lokal.
Langkah Selanjutnya: Menunggu Pemanggilan Willie Salim
Setelah pelimpahan laporan ke Polrestabes Palembang, publik menantikan langkah berikutnya dari aparat kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Asyik BUMN 2025: BRI Palembang Berangkatkan 250 Pemudik
-
Jadwal Imsakiyah 27 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Laporan terhadap Willie Salim Diproses, Polda Sumsel Periksa Saksi Selama 12 Jam
-
Jadwal Imsak Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 25 Maret 2025
-
Aksi Mahasiswa di Sumsel: DPRD Janji Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan