SuaraSumsel.id - Ratusan mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumsel menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (25/3/2025) siang.
Aksi ini digelar untuk menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan DPR RI serta menuntut pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Sebelum tiba di gedung DPRD Sumsel, mahasiswa berkumpul di simpang lima dan melakukan orasi.
Dalam aksi tersebut, mereka juga membakar ban di tengah jalan, menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 25 Maret 2025 untuk Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
Setelah membakar ban di luar gedung, massa aksi memasuki lapangan DPRD Sumsel untuk melanjutkan tuntutan mereka.
Situasi memanas saat sejumlah mahasiswa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung, hingga terjadi aksi dorong-mendorong dengan petugas kepolisian yang berjaga.
Mahasiswa Sebut Revisi UU TNI Ancam Demokrasi
Koordinator aksi, Reihan, dalam orasinya dengan lantang menyuarakan kekecewaan mahasiswa terhadap proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai berjalan begitu cepat tanpa melibatkan partisipasi publik secara luas.
Ia menegaskan bahwa pengesahan revisi UU TNI dilakukan secara tergesa-gesa, tanpa transparansi yang memadai, sehingga menimbulkan kekhawatiran besar terhadap dampaknya bagi demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Dihantam 3 Laporan di Polda Sumsel, Willie Salim Terancam Hukuman Berat?
Menurutnya, keputusan yang diambil tanpa melalui proses diskusi yang komprehensif dengan masyarakat sipil, akademisi, serta pihak-pihak terkait, hanya akan menciptakan ketimpangan dalam kebijakan dan berpotensi mengancam kebebasan berpendapat serta hak-hak rakyat.
Reihan juga menyoroti bahwa revisi UU TNI ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut masa depan demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Ia mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk tetap kritis serta terus mengawal kebijakan-kebijakan yang berpotensi melemahkan prinsip demokrasi.
Baginya, negara demokratis harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan, terutama yang menyangkut institusi negara seperti TNI.
“Jika revisi ini terus berjalan tanpa kontrol yang kuat dari masyarakat, bukan tidak mungkin kita akan menghadapi ancaman yang lebih besar terhadap demokrasi di masa depan,” tegasnya di tengah sorakan dukungan dari massa aksi.
“Pengesahan RUU TNI ini berlangsung cepat dan minim partisipasi publik, ini berbahaya bagi demokrasi,” ungkapnya di tengah massa aksi.
DPRD Sumsel Siap Fasilitasi Aspirasi Mahasiswa
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menemui massa aksi dan menyatakan pihaknya akan meneruskan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.
“Kami akan meneruskan tuntutan ini ke pemerintah pusat, kami juga fasilitasi bagi mahasiswa yang ingin ke Jakarta. Jika merasa keberatan, mahasiswa memiliki hak untuk menggugat RUU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, menegaskan bahwa DPRD Sumsel siap memfasilitasi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mereka secara langsung ke DPR RI.
Ia menyatakan bahwa DPRD Sumsel siap memberikan rekomendasi resmi dan mendampingi mahasiswa dalam menyampaikan tuntutan mereka langsung ke DPR RI.
Lebih lanjut, Nopianto memastikan bahwa surat aspirasi mahasiswa akan segera dikirimkan dalam waktu 2×24 jam sebagai bentuk respons cepat terhadap tuntutan yang mereka suarakan dalam aksi tersebut.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi para demonstran yang sejak awal menuntut adanya perhatian serius dari para pemangku kebijakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai minim partisipasi publik.
Setelah mendapat jaminan bahwa suara mereka akan diteruskan ke pemerintah pusat, ratusan mahasiswa akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Aksi unjuk rasa ini pun menjadi bukti bahwa mahasiswa tetap berada di garis depan dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang dianggap berpotensi merugikan rakyat dan demokrasi.
“Kami siap memberikan rekomendasi dan mendampingi adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI. Surat aspirasi mahasiswa akan kami kirimkan dalam waktu 2×24 jam,” jelasnya.
Setelah mendapatkan kepastian bahwa tuntutan mereka akan diteruskan ke pemerintah pusat, ratusan mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Aksi unjuk rasa ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa terus mengawal kebijakan yang dianggap berpotensi merugikan rakyat.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa 25 Maret 2025 untuk Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Dihantam 3 Laporan di Polda Sumsel, Willie Salim Terancam Hukuman Berat?
-
Kemarahan Warga Palembang Kian Besar, Willie Salim Didesak Diproses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah 25 Maret 2025 untuk Palembang, Pagar Alam, Prabumulih, dan Lubuklinggau
-
Jadwal Buka Puasa 24 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
Tag
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini! 11 Link DANA Gratis Sampai Rp500Ribu, Klaim Sekarang Juga
-
Banser Turun ke Tribun, GP Ansor Sumsel Siap Kawal Sriwijaya FC di Laga Home
-
7 Langkah Cepat Daftar MyPertamina via HP, Cuma Butuh 10 Menit
-
Jarak Pandang di Palembang Anjlok sampai 1.500 Meter, Apakah karena Kebakaran Lahan?
-
Mau Gaya tapi Tetap Nyaman? Ini 7 Rekomendasi Sneakers Terbaik 2025