Pihak kejaksaan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Kasus ini menuai respons keras dari masyarakat Banyuasin.
Banyak yang mengecam tindakan para tersangka, terutama karena retribusi parkir seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur.
"Kami sebagai warga Banyuasin sangat kecewa. Parkir di mana-mana dipungut biaya, tapi uangnya malah dikorupsi. Bagaimana daerah bisa maju kalau seperti ini?" ujar seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.
Kejari Banyuasin menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam skema korupsi ini.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi dalam pengelolaan retribusi daerah harus lebih ditingkatkan.
Digitalisasi sistem pembayaran dan pengawasan ketat dari pihak terkait menjadi solusi utama untuk mencegah praktik korupsi serupa di masa depan.
Sidang terhadap ketiga tersangka akan segera digelar dalam waktu dekat. Masyarakat pun menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan dalam kasus yang mencuri uang rakyat Banyuasin ini.
Baca Juga: Jadwal Imsak Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 21 Maret 2025
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 21 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 20 Maret 2025
-
Pemkab Muba Perkuat Transparansi BUMD: Sosialisasi Tata Kelola untuk Cegah Korupsi
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Banyuasin dan Ogan Ilir pada 19 Maret 2025
-
Waktu Imsak 15 Ramadan 1446 Hijriah untuk di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional
-
Bacaan Dzikir di Hari Tasyrik yang Dianjurkan Rasulullah, Pahalanya Besar dan Sangat Dicintai Allah
-
Empat Hari Hilang, Wanita di Muara Enim Ditemukan Tewas Terbakar di Tepi Sungai
-
Ngobrol Santai saat Idul Adha Berujung Berdarah, Pria di Palembang Ditusuk Tiba-tiba
-
Terbakar Cemburu, Pria di Empat Lawang Habisi Korban dengan Parang dan Tombak