SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus) menahan tiga pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang diduga melakukan penyimpangan dalam retribusi parkir selama periode 2020 hingga 2023.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.147.180.000 (Rp1,1 miliar).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin, Giovani mengatakan jika ketiga tersangka menggunakan berbagai modus untuk menggelapkan retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah.
"Ketiga tersangka diduga melakukan korupsi retribusi parkir hingga mencapai satu miliar seratus empat puluh tujuh juta seratus delapan puluh ribu rupiah. Mereka memanipulasi setoran resmi agar jumlah yang masuk ke kas daerah jauh lebih kecil dari yang seharusnya," ujar Giovani kepada awak media.
Tiga pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah, Eko Prasetyo (EP) yang pernah menjabat sebagai Kepala UPTD Pelayanan Angkutan Darat Dinas Perhubungan Banyuasin periode 2019–2020., lalu Salamun yang merupakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pelayanan Angkutan Darat Dinas Perhubungan Banyuasin periode 2021–2023.
Selain itu, Anthony Liando yang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin periode 2019–2022, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sekaligus Plt. Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Banyuasin.
Modus Korupsi: Pemotongan Setoran hingga Pemalsuan Laporan
Menurut penyelidikan yang dilakukan oleh tim Kejari Banyuasin, terdapat beberapa modus utama yang digunakan dalam praktik korupsi ini, di antaranya:
Pemotongan dan Pengurangan Setoran
Baca Juga: Jadwal Imsak Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 21 Maret 2025
Para tersangka diduga mengurangi jumlah retribusi parkir yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. Dana yang dikumpulkan dari masyarakat tidak dilaporkan sepenuhnya, melainkan sebagian diambil untuk kepentingan pribadi.
Pemalsuan Laporan Keuangan
Data penerimaan retribusi diduga sengaja dimanipulasi agar jumlah yang dilaporkan tampak lebih kecil dari yang sebenarnya diperoleh di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan jejak penggelapan yang mereka lakukan.
Penggunaan Sistem Manual yang Rentan Penyalahgunaan
Retribusi parkir masih dikelola dengan sistem manual, tanpa pengawasan yang ketat. Celah ini dimanfaatkan oleh para tersangka untuk mengurangi jumlah setoran resmi.
Setelah kasus ini terungkap, Kejari Banyuasin memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 21 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 20 Maret 2025
-
Pemkab Muba Perkuat Transparansi BUMD: Sosialisasi Tata Kelola untuk Cegah Korupsi
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Banyuasin dan Ogan Ilir pada 19 Maret 2025
-
Waktu Imsak 15 Ramadan 1446 Hijriah untuk di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak
-
Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel
-
Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel
-
2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video
-
Pantau Api, Website Berbasis AI Buatan Dosen MDP Palembang untuk Prediksi Kabut Asap Sumsel