Mobil tersebut kini telah diamankan KPK sebagai barang bukti.
Selain itu, KPK mengungkap bahwa tiga anggota DPRD OKU, yaitu FJ, MFR, dan UH tersangka terlibat dalam pengaturan proyek dengan meminta jatah pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKU 2025.
Awalnya, jatah pokir ini dialihkan ke proyek-proyek fisik yang dikelola oleh Dinas PUPR OKU dengan nilai total mencapai Rp40 miliar.
Namun, karena keterbatasan anggaran, jumlah itu kemudian dikurangi menjadi Rp35 miliar. Meski begitu, fee proyek tetap disepakati sebesar 20 persen atau sekitar Rp7 miliar.
Dugaan suap ini semakin jelas ketika anggaran Dinas PUPR OKU mengalami kenaikan signifikan, dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.
KPK menduga bahwa lonjakan ini bukan hanya faktor kebutuhan pembangunan, melainkan adanya kompromi politik terkait jatah proyek bagi anggota DPRD.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang mengguncang pemerintahan Kabupaten OKU ini.
KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap dan bancakan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Baca Juga: Komitmen Bank Sumsel Babel Bersinergi dengan Pemerintah untuk Bangka Belitung Sejahtera
Operasi tangkap tangan ini juga berpotensi berdampak pada kelangsungan proyek-proyek pembangunan di OKU.
Pasalnya, dengan penahanan kepala dinas dan beberapa pihak yang terlibat, pengelolaan anggaran dan proyek infrastruktur bisa mengalami hambatan.
Berita Terkait
-
Komitmen Bank Sumsel Babel Bersinergi dengan Pemerintah untuk Bangka Belitung Sejahtera
-
Gebyar Laksan Diluncurkan, OJK Sumsel Dorong Ekonomi Syariah hingga ke Desa
-
Bukan Cuma PAD, Angkutan Batu Bara di Sumsel Ancam Warga dan Infrastruktur
-
Stadion Bumi Sriwijaya Berusia 55 Tahun Bertransformasi: Kini Berstandar FIFA
-
Misteri Pendidikan M Fahrudin: Latar Belakang yang Tak Banyak Diketahui Publik
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
BI Sumsel Punya Nahkoda Baru, Bambang Pramono Siap Jaga Harga dan Kembangkan UMKM
-
Ranking 7 Sambal Indomaret: Dari Pedas Sopan Sampai Bikin Nangis
-
Ini Jam-jam Keramat Dapatkan Flash Sale HUT RI di Shopee & Tokopedia: Dijamin Auto Cuan
-
Petugas Kebersihan SDN di Palembang Cekcok dengan Kepala Sekolah: Ada Dugaan Dana BOS
-
Bocoran Perang Promo Buy 1 Get 1 CGV vs XXI Sambut HUT RI, Ini Film yang Wajib Ditunggu