Mobil tersebut kini telah diamankan KPK sebagai barang bukti.
Selain itu, KPK mengungkap bahwa tiga anggota DPRD OKU, yaitu FJ, MFR, dan UH tersangka terlibat dalam pengaturan proyek dengan meminta jatah pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKU 2025.
Awalnya, jatah pokir ini dialihkan ke proyek-proyek fisik yang dikelola oleh Dinas PUPR OKU dengan nilai total mencapai Rp40 miliar.
Namun, karena keterbatasan anggaran, jumlah itu kemudian dikurangi menjadi Rp35 miliar. Meski begitu, fee proyek tetap disepakati sebesar 20 persen atau sekitar Rp7 miliar.
Dugaan suap ini semakin jelas ketika anggaran Dinas PUPR OKU mengalami kenaikan signifikan, dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.
KPK menduga bahwa lonjakan ini bukan hanya faktor kebutuhan pembangunan, melainkan adanya kompromi politik terkait jatah proyek bagi anggota DPRD.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang mengguncang pemerintahan Kabupaten OKU ini.
KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap dan bancakan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Baca Juga: Komitmen Bank Sumsel Babel Bersinergi dengan Pemerintah untuk Bangka Belitung Sejahtera
Operasi tangkap tangan ini juga berpotensi berdampak pada kelangsungan proyek-proyek pembangunan di OKU.
Pasalnya, dengan penahanan kepala dinas dan beberapa pihak yang terlibat, pengelolaan anggaran dan proyek infrastruktur bisa mengalami hambatan.
Berita Terkait
-
Komitmen Bank Sumsel Babel Bersinergi dengan Pemerintah untuk Bangka Belitung Sejahtera
-
Gebyar Laksan Diluncurkan, OJK Sumsel Dorong Ekonomi Syariah hingga ke Desa
-
Bukan Cuma PAD, Angkutan Batu Bara di Sumsel Ancam Warga dan Infrastruktur
-
Stadion Bumi Sriwijaya Berusia 55 Tahun Bertransformasi: Kini Berstandar FIFA
-
Misteri Pendidikan M Fahrudin: Latar Belakang yang Tak Banyak Diketahui Publik
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kapal Terbakar di Sungai Musi, Warga Panik Menyaksikan dari Jembatan Musi IV
-
Bukan Sekadar Filter! 5 Aplikasi Edit Foto AI Terbaik 2025 yang Bekerja Seperti Sihir
-
Viral 7 Jam Terjebak di Toilet, Sahroni Dengar Sendiri Penjarah Bawa Linggis Obrak-abrik Rumah
-
Selamat Tinggal PowerPoint! Ini Cara Bikin Presentasi Profesional Pakai AI, Cuma Modal HP
-
Viral Ayah di Musi Rawas Nekat Curi Uang Rp11 Ribu Sambil Gendong Anak Kecil Karena Lapar