Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 16 Maret 2025 | 22:22 WIB
Gubernur Herman Deru tanggapi OTT KPK di OKU [dok pemprov Sumsel]
KPK ungkap fakta jika pejabat bupati OKU mengetahui soal suap infrastuktur [YouTube]

OTT KPK di OKU: Dugaan Korupsi Proyek dan Fee Suap

KPK baru saja melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten OKU terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur.

Dalam operasi ini, beberapa pihak termasuk anggota DPRD, pejabat dinas, serta pihak swasta diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan pengadaan proyek-proyek pembangunan di daerah tersebut.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang telah dikondisikan.

Baca Juga: Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru

Kasus ini semakin menambah daftar panjang praktik korupsi di tingkat daerah yang melibatkan eksekutif dan legislatif.

Publik pun berharap agar KPK terus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

Sementara itu, pernyataan Gubernur Herman Deru menjadi pengingat bagi seluruh pejabat di Sumatera Selatan untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan transparansi.

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam skandal korupsi yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dalam jumpa pers terbaru, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa Penjabat (Pj) Bupati OKU hadir saat Ketua DPRD OKU M Fahrudin (MFR) dan anggota DPRD Umi Hartati (UH) menagih fee dari sembilan proyek yang dikondisikan oleh Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP).

Baca Juga: OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD

"Pada kegiatan ini patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan dan Kepala Dinas PUPR. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Bupati dan Kepala BPKAD OKU," ungkap Setyo dalam jumpa pers, Minggu (16/3/2025).

Load More