OTT KPK di OKU: Dugaan Korupsi Proyek dan Fee Suap
KPK baru saja melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten OKU terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Dalam operasi ini, beberapa pihak termasuk anggota DPRD, pejabat dinas, serta pihak swasta diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan pengadaan proyek-proyek pembangunan di daerah tersebut.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang telah dikondisikan.
Baca Juga: Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
Kasus ini semakin menambah daftar panjang praktik korupsi di tingkat daerah yang melibatkan eksekutif dan legislatif.
Publik pun berharap agar KPK terus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.
Sementara itu, pernyataan Gubernur Herman Deru menjadi pengingat bagi seluruh pejabat di Sumatera Selatan untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan transparansi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam skandal korupsi yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dalam jumpa pers terbaru, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa Penjabat (Pj) Bupati OKU hadir saat Ketua DPRD OKU M Fahrudin (MFR) dan anggota DPRD Umi Hartati (UH) menagih fee dari sembilan proyek yang dikondisikan oleh Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP).
Baca Juga: OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
"Pada kegiatan ini patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan dan Kepala Dinas PUPR. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Bupati dan Kepala BPKAD OKU," ungkap Setyo dalam jumpa pers, Minggu (16/3/2025).
Berita Terkait
-
Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!
-
Kronologi Lengkap Korupsi DPRD OKU: Jatah Fee, Pencairan Proyek hingga OTT KPK
-
Ini Profil 3 Anggota DPRD OKU Terjerat OTT KPK di OKU: Ada Kader PDIP dan PPP
-
KPK OTT di OKU: 3 Anggota DPRD dan Kadis PUPR Dijerat Suap Proyek Rp 96 Miliar
-
Bancakan 9 Proyek di OKU: DPRD 'Palak' Kadis PUPR Demi Lebaran, Endingnya Dicokok KPK
Tag
Terpopuler
- Yamaha Siapkan Motor Crossover Touring dengan Teknologi Mutakhir, XMAX Kalah Kelas
- Pesona Pesaing Yamaha XMAX dari Suzuki, Punya Mesin Lebih Gede dengan Harga Setara Toyota Alphard
- Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Natasha Rizky Ajukan Persyaratan Sebelum Menikah dengan Desta, Hanya Satu yang Tak Disetujui
Pilihan
-
Cadangkan Kevin Diks, Pelatih FC Copenhagen Takut Diserang Netizen Indonesia?
-
Bentrok Tembok Beton Timnas Indonesia di Liga Thailand, Pratama Arhan dan Asnawi Mangkualam Seri
-
Shin Tae-yong Ketahuan Nonton Asnawi Mangkualam vs Pratama Arhan, Ada Misi Khusus?
-
Pamit ke Australia Pakai Bahasa Suroboyoan, Sandy Walsh: Dongane Ya, Rek!
-
BREAKING NEWS! Ini Jam Penerbangan Timnas Indonesia dari Jakarta ke Australia
Terkini
-
Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua
-
Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
-
Inovasi Layanan Digital BRI: Nikmati Mudahnya Pemesanan Tiket Kapal Lewat Aplikasi BRImo
-
OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
-
Waktu Imsak 15 Ramadan 1446 Hijriah untuk di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir