SuaraSumsel.id - Skandal peredaran narkoba mengguncang kepolisian Sumatera Selatan. tiga anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terlibat dalam bisnis gelap narkotika jenis sabu-sabu. Dua anggota di antaranya, Briptu WH dan Briptu TR, telah ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,39 gram sementara satu lainnya, Brigadir AR, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi institusi kepolisian, mengingat seharusnya mereka menjadi benteng utama dalam perang melawan narkoba, bukan justru bagian dari jaringan peredaran barang haram tersebut. "Sebenarnya tersangkanya ada tiga orang, termasuk Brigadir AR yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres OKU," Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengambil tindakan tegas terhadap dua anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan.
Dua oknum polisi tersebut ditangkap di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, pada pukul 12.00 WIB. Saat ditangkap, mereka kedapatan membawa barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,39 gram.
Kapolres OKU menegaskan bahwa Briptu WH dan Briptu TR tidak hanya menghadapi sanksi pidana, tetapi juga sanksi kode etik Polri. Jika nantinya dalam persidangan mereka dijatuhi hukuman di atas tiga bulan penjara maka keduanya akan langsung menjalani sidang kode etik dengan ancaman hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Jika terbukti bersalah, mereka akan dipecat dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKBP Imam Zamroni.
Kapolres OKU menekankan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah OKU.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing.
"Kami berharap masyarakat turut berperan dalam memerangi narkoba dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran barang haram ini," ujarnya.
Baca Juga: Memalukan! Tiga Polisi di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Satu Melarikan Diri
Berita Terkait
-
Memalukan! Tiga Polisi di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Satu Melarikan Diri
-
Ketua RT di OKU Tewas dengan 9 Luka Tusukan Diduga Dihabisi Usai Berkelahi
-
Kisah Viral Pedagang Ikan Sujud di Kaki Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kronologi Pedagang Ikan Sujud di Kaki Aiptu Suwadi yang Bikin Publik Marah
-
Pilu! Gadis di OKU Hamil Usai Dirudapaksa Pemuda 23 Tahun, Modus Pinjam Uang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Curhat Pedih Istri Ditinggal Setelah Suami Lulus PPPK: Dulu Sama-Sama Susah, Kini Dibuang!
-
Drama di Sidang PMI Palembang: Eksepsi Eks Wawako Ditolak, 99 Saksi Siap Bongkar Aliran Dana
-
Polisi dan Unud Berbeda Versi Soal CCTV Kematian Timothy, Ada yang Disembunyikan?
-
Rezeki Kilat! 8 Link DANA Kaget Hari Ini Masih Aktif, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Murah tapi Gahar! 5 Mobil Bekas Paling Ideal untuk Dimodifikasi, Bisa Jadi Keren Maksimal