SuaraSumsel.id - Skandal peredaran narkoba mengguncang kepolisian Sumatera Selatan. tiga anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terlibat dalam bisnis gelap narkotika jenis sabu-sabu. Dua anggota di antaranya, Briptu WH dan Briptu TR, telah ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,39 gram sementara satu lainnya, Brigadir AR, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi institusi kepolisian, mengingat seharusnya mereka menjadi benteng utama dalam perang melawan narkoba, bukan justru bagian dari jaringan peredaran barang haram tersebut. "Sebenarnya tersangkanya ada tiga orang, termasuk Brigadir AR yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres OKU," Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengambil tindakan tegas terhadap dua anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan.
Dua oknum polisi tersebut ditangkap di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, pada pukul 12.00 WIB. Saat ditangkap, mereka kedapatan membawa barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,39 gram.
Kapolres OKU menegaskan bahwa Briptu WH dan Briptu TR tidak hanya menghadapi sanksi pidana, tetapi juga sanksi kode etik Polri. Jika nantinya dalam persidangan mereka dijatuhi hukuman di atas tiga bulan penjara maka keduanya akan langsung menjalani sidang kode etik dengan ancaman hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Jika terbukti bersalah, mereka akan dipecat dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKBP Imam Zamroni.
Kapolres OKU menekankan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah OKU.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing.
"Kami berharap masyarakat turut berperan dalam memerangi narkoba dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran barang haram ini," ujarnya.
Baca Juga: Memalukan! Tiga Polisi di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Satu Melarikan Diri
Berita Terkait
-
Memalukan! Tiga Polisi di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Satu Melarikan Diri
-
Ketua RT di OKU Tewas dengan 9 Luka Tusukan Diduga Dihabisi Usai Berkelahi
-
Kisah Viral Pedagang Ikan Sujud di Kaki Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kronologi Pedagang Ikan Sujud di Kaki Aiptu Suwadi yang Bikin Publik Marah
-
Pilu! Gadis di OKU Hamil Usai Dirudapaksa Pemuda 23 Tahun, Modus Pinjam Uang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan