SuaraSumsel.id - Skandal peredaran narkoba mengguncang kepolisian Sumatera Selatan. tiga anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terlibat dalam bisnis gelap narkotika jenis sabu-sabu. Dua anggota di antaranya, Briptu WH dan Briptu TR, telah ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,39 gram sementara satu lainnya, Brigadir AR, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi institusi kepolisian, mengingat seharusnya mereka menjadi benteng utama dalam perang melawan narkoba, bukan justru bagian dari jaringan peredaran barang haram tersebut. "Sebenarnya tersangkanya ada tiga orang, termasuk Brigadir AR yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres OKU," Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengambil tindakan tegas terhadap dua anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan.
Dua oknum polisi tersebut ditangkap di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, pada pukul 12.00 WIB. Saat ditangkap, mereka kedapatan membawa barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,39 gram.
Kapolres OKU menegaskan bahwa Briptu WH dan Briptu TR tidak hanya menghadapi sanksi pidana, tetapi juga sanksi kode etik Polri. Jika nantinya dalam persidangan mereka dijatuhi hukuman di atas tiga bulan penjara maka keduanya akan langsung menjalani sidang kode etik dengan ancaman hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Jika terbukti bersalah, mereka akan dipecat dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKBP Imam Zamroni.
Kapolres OKU menekankan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah OKU.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing.
"Kami berharap masyarakat turut berperan dalam memerangi narkoba dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran barang haram ini," ujarnya.
Baca Juga: Memalukan! Tiga Polisi di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Satu Melarikan Diri
Berita Terkait
-
Memalukan! Tiga Polisi di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Satu Melarikan Diri
-
Ketua RT di OKU Tewas dengan 9 Luka Tusukan Diduga Dihabisi Usai Berkelahi
-
Kisah Viral Pedagang Ikan Sujud di Kaki Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kronologi Pedagang Ikan Sujud di Kaki Aiptu Suwadi yang Bikin Publik Marah
-
Pilu! Gadis di OKU Hamil Usai Dirudapaksa Pemuda 23 Tahun, Modus Pinjam Uang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?